Home / Nusantara

Banggar dan TAPD Halsel Sepakati APBD Perubahan

22 Agustus 2017
HALSEL OT - Rapat Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Tahun 2017 oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Halsel berakhir Selasa (22/8/2017) sore di ruang anggaran DPRD Halsel. Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Halsel Asnawi Lagalante itu akhirnya menyepakati APBD Perubahan Tahun 2017 dirancang sebesar Rp. 1.270.259.684.566. Gufran Mahmud, anggota Tim Banggar DPRD Halsel menjelaskan, APBD Perubahan Halsel tahun 2017 ada kenaikan dari APBD pokok. Dijelaskan, untuk pendapatan mengalami kenaikan atau penambahan sebesar Rp. 11.999.447.102 dari APBD Pokok Rp.1.256.260.237.464. sementara APBD Perubahan dirancang sebesar Rp. 1.270.259.684.566. Untuk Belanja pada APBD Perubahan juga ada kenaikan sebesar Rp. 52.097.545.908. dari APBD Pokok sebesar Rp.127.166.175.262 sementara APBD Perubahan dipatok sebesar Rp1.324.245.721.160. Ditambahkan, APBD Perubahan Halsel Tahun 2017 mengalami surplus sebesar Rp. 39.080.098.806. "Pada APBD Induk surplus sebesar Rp.14.905.937.788 sementara APBD Perubahan surplus mengalami kenaikan sebesar Rp. 53.986.036.594," jelasnya. Rapat Banggar yang berlangsung alot itu di hadiri Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe sebagai ketua TAPD Pemkab Halsel, Assisen Setda Halsel, Kepala BPKAD Halsel Aswin Adam, Kepala Balitbangda Halsel Daud Djubedi, Kabag Hukum Setda Halsel. Malam nanti, DPRD Halsel bakal mengelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuanganan APBD Perubahan Tahun 2017 Halsel. (it@)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT