Home / Nusantara

Bagian Hukum Tunggu Naskah Akademik Ranperda Pariwisata Dari Dispar

14 Juli 2017
MABA,OT- Keterlambatan proses Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pariwisata menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara nampaknya berada di Dinas Pariwisata Haltim. Pasalnya, sejauh ini Dinas Pariwisata masih melakukan proses kajian naskah akademik oleh tim dari Universitas Gadja Mada (UGM) Yogyakarta. Kabag Hukum dan Organisasi Setdakab Haltim, Ardiansya Madjid mengaku, sejauh ini masih menunggu naskah akademik RIPDA untuk segera diserahkan ke DPRD. "Intinya kita di Hukum masih menunggu. Kalau sudah ada maka segera kita serahkan ke DPRD untuk disahkan," kata Ardiansyah. Sementara Kadispar Haltim, Hardi Musa mengaku, draf tersebut telah dikirim ke pusat kajian Universitas Gaja Mada (UGM). "Iya benar, Dispar sudah kirim draf ke pusat Kajian Pariwisata UGM dan kami sudah koordinasi. Dalam waktu dekat naskah akademik akan segera dikirim," ujar Kadispar Haltim, Hardi Musa kepada Indotimur.com, Jumat (14/07/2017). (dx(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT