TERNATE, OT - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Ternate, Maluku Utara, akan menerbitkan 1.200 sertifikat tanah secara gratis di tahun 2022.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/NPN Ternate, Rio Kurniawan mengatakan, penerbitan sertifikasi hak atas tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat.
"Kita laukukan penerbitan sertifikat ini agar ada kepastian dari masyarakat terkait kepemilikan tanah," kata Rio saat dikonfirmasi di Kantor BPN Kota Ternate, Rabu (12/01/2022)
Menurutnya, penerbitan 1.200 Sertifikat tersebut difokuskan di Kecamatan Pulau Hiri dan Kecamatan Ternate Utara. Kedua kecamatan ini sudah menjadi program Nasional.
Untuk Hiri, kata Rio, berada di Kelurahan Dorari Isa, Faudu, Mado, Tafraka, Togolobe dan Kelurahan Tomajiko. Sementara Kecamatan Ternate Utara di Kelurahan Tabam, Tafure,Tubo dan Kelurahan Soa.
"Ini juga untuk meminimalisir adanya sengketa tanah dikemudian hari, serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dengan mengunakan sertifikat ini ke Lembaga Keuangan untuk keperluan modal usaha," pungkasnya.(zum)