HALSEL OT - Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 Kabupaten. Halmahera Selatan (Halsel) di gelar DPRD Kabupaten Halsel di ruang Paripurna DPRD Halsel Selasa, (22/8/2017) malam.
Rapat paripurna yang di pimpin ketua DPRD Halsel itu dihadiri Bupati Halsel Bahrain Kasuba, wakil Bupati Iswan Hasjim, Wakil ketua DPRD Asnawi Lagalante dan Muhlis Jafar, Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe, Forkompinda Halsel serta para pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Halsel.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam pidatonya mengatakan, dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan telah dilakukan penyesuaian asumsi asumsi makro ekonomi Nasional maupun daerah serta kebijakan fiskal Nasional.
Oleh karena itu, lanjut wakil Bupati, Pemda Halsel melalui SKPD selaku pengguna anggaran telah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi program kegiatan dalam rangka mendukung sejumlah kegiatan prioritas.
Dalam rancangan APBD Perubahan Halsel Tahun 2017 itu dirancang sebesar Rp. 1.270.259.684.566, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 11.999.447.102 dari APBD pokok yakni Rp.1.256.260.237.464.
Sementara untuk Belanja dirancang sebesar Rp, 1.324.245.721.160 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 52.097.545.908. dari APBD pokok sebesar Rp. 127.166.175.262.
Untuk PAD di APBD Perubahan 2017 disepakati tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp. 30.242.053.680.
Dengan demikian, perubahan pada APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp.11.999.447.000 dari APBD Pokok yakni Rp. 957.880.620.000 menjadi Rp.999.880.067.000,- (it@)<(red)