Home / Nusantara

APBD-P Haltim Disahkan Rp1 Triliun Lebih

30 Agustus 2017
MABA,OT- Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, disahkan Rp 1.111.238.651.914,00. Pengesahan APBD P tersebut disahkan dalam rapat Paripurna ke 14 Masa Sidang kedua DPRD Kabupaten Haltim, Rabu (30/08/2017) di ruang rapat paripurna. Pengesahan APBD-P Haltim disetuji oleh tiga Fraksi diantaranya, Fraksi Kerakyatan Nasional (FKN), Fraksi Demokrat Keadilan indonesia (FDKI) dan Fraksi Perjungan Pembangunan Nurani Rakyat (FPPNR), namun ketiga Fraksi itu memberikan masukan ke Pemkab Haltim. Ketiga Fraksi tersebut mengharapkan, Pemkab Haltim fokus pembangunan di daerah yang diprioritaskan, sebab masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir. Selain itu, dalam proses pengadaan hingga pekerjaan proyek agar dapat dikerjakan dengan tepat waktu, sehingga penganggaran pada berikutnya tidak terjadi penumpukan penganggaran. Sementara Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan dalam sambutan mengatakan, sikap politik atas pandang fraksi-fraksi yang telah didengar secara bersama, tentunya merupakan sprit singkronisasi dalam menjalankan seluruh program dan peningkatan peleyanan publik maupun pelyanan aparatur daerah, dan peningkatan program pembanguan daerah. "Semua ini bagian dari komitmen Pemda dan DPRD untuk secara bersama menyusun RAPBD ini, dan ditetapkan menjadi APBD-P. Jadi saya memberikan pengharaang kepada pimpinan yang kembali berhasil menunjukan komitmen sebagai mitra kerja dalam menyusun dan mnyetujui," ujar Rudy. (dx)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT