Home / Nusantara

BNNP Malut Sosialisasi Bahaya Narkoba di 17 Kelurahan

02 Agustus 2017
TERNATE, OT- Antisipasi bahaya narkoba dilingkungan masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, Rabu (2/8/2017) siang tadi, melakukan sosialisasi di 17 Kelurahan yang ada di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, provinsi Maluku Utara. Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor Camat Ternate Selatan, melibatkan para lurah, tokoh masyarakat, dan mahasiswa Kubermas Universitas Khairun. Kepala BNNP Malut, Brigjen (Pol) Richard M. Nainggolan, kepada Indotimur.com mengatakan, sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta strategi pencegahan berbasis masyarakat di Kelurahan, dengan tujuan agar masyarakat juga turut membantu mengatasi narkoba. Kata dia, narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir serta kejahatan serius bagi suatu bangsa. Untuk itu, butuh partisipasi masyarakat. "Peserta yang ikut sosialisasi ini, juga dibekali dengan jenis dan bahaya serta dampak narkoba serta ciri fisik dan perilaku dari pengedar narkoba,"ungkap dia. Ia menjelaskan, sesuai UU nomor 35 tahun 2009, telah mengamanatkan masyarakat memiliki peran serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bersama BNN. "Uoaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat akan meningkatkan daya tangkal terhadap rayuan para bandar dan pengedar narkoba," ujarnya. "Saya berharap agar para lurah tidak hanya mengurus? masalah pemerintahan saja, tapi lurah juga mengetahui kondisi adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di kelurahan. Tentunya dengan komunikasi efektif bersama RT dan RW setempat, pastinya kita bisa atasi secara bersama," harapnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT