TERNATE,OT- DPRD provinsi Maluku Utara akhirnya menunda rapat paripurna masa sidang kedua tahun 2017, dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD perubahan 2017, karena alasan hujan.
Amatan Indotimur.com, sejumlah anggota DPR sejak pukul 13.30 Wit hingga 16.00 wit masih berada di pelabuhan resident Ternate. puluhan wakil rakyat itu rencananya menuju kantor DPRD di Sofifi, namun hujan lebat sehingga tidak bisa menyebarang.
Ketua DPRD Provinsi Malut, Alien Mus kepada wartawan mengatakan, cuaca kurang baik sehingga kemungkinan besar tidak bisa menyebarang untuk dilakukan paripurna yang sudah diagendakan. "Jadi kita tunggu saja dulu, kalau cuaca tidak memungkinkan maka sidang akan ditunda,�ujar Alien Mus, Jumat (25/8/2017)
Sementar wakil ketua DPR, Ishak Naser menyampaikan, hari ini DPRD melakukan dua agenda paripurna diantaranya, sidang Penyampaian Hak Angket dan Penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2017.
�Sidang tidak bisa ditunda, apapun yang terjadi harus jalan. Meskipun dilaksanakan di Ternate,� katanya.
(a(red)