Akhirnya, Kendaraan Dinas Anggota DPRD Tikep Dikembalikan
04 September 2017
Imran: 2 Mobil Dan 2 Motor Masih Dalam Perjalanan Ke Tidore.
TIDORE, OT- Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) melakukan penarikan kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Hungga Sore ini, Senin (4/9/2017), tercatat baru 10 unit dari 12 kendaraan dinas roda empat dan 20 unit dari 22 kendaraan dinas roda dua yang sudah diterima BPKAD dan dilakukan pendataan. Pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan setelah sebelumnya Pemerintah Daerah telah menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRD yang diajukan telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan, Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Kepala BPKAD Kota Tikep, Mansyur, menjelaskan bahwa penembalian kendaraan dinas ini sebagai tindaklanjut dari terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017. Apabila ada anggota DPRD yang belum mengembalikan kendaraan dinas sampai waktu yang ditetapkan maka konsekuensinya adalah tunjangan transportasinya tidak dibayarkan.
Sementara itu, Kabid Asset, Umar A. Rahman saat melakukan pendataan kendaraan menjelaskan, Surat pemberitahuan penarikan kendaraan dinas ini sudah dilakukan sejak tanggal 8 Agustus lalu.
"Jadi, kami masih memberikan waktu yang cukup bagi anggota DPRD untuk mengembalikan. Bahkan dari BPKAD juga sudah melampirkan Berita Acara Pengembalian Kendaraan Dinas yang memudahkan anggota DPRD melengkapi kelengkapan administrasinya. Kendaraan Dinas yang ditarik ini seluruhnya berasal dari pengadaan tahun 2010 sampai 2016," jelasnya.
Hingga kini, pihak BPKAD masih berjaga di tempat parkir kendaraan di kantor Wali Kota sambil tetap menunggu anggota DPRD yang akan menyerahkan kendaraan dinasnya.
Terpisah, Kabag Umum DPRD Kota Tikep Imran Abdul Azis Mustafa, ketika dikonfirmasi menyampaikan, sejauh ini masih ada 2 Mobil dan 2 Motor dalam perjalanan dari Kecamatan Oba Tengah menuju Ternate untuk dibawa dan diserahkan ke Bagian Aset Pemda.
"2 Mobil dan Motor Dinas yang dipegang oleh Anggota DPRD PDI Perjuangan Ahmad Ishak dan Anggota DPRD Golongan Karya (Golkar) Naser Rabo, karena kedua mobil dan motor ini sudah terindikasi dalam perjalanan menuju Tidore makanya kami anggap semua anggota DPRD sudah menyerahkan Mobil Dan Motor Dinas," ucap Imran. ((red)