HALTENG, OT- Januari sampai September 2021, warga yang membuat kartu kuning di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) mencapai 10.182 orang.
Kepala Dinas Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halteng melalui Kabid Disnakertrans Abubakar Saleh mengatakan, pembuat kartu kuning sejak Januari sampai September mencapai 10.182 orang. Dengan jumlah pembuat per hari 50 orang sampai 100 orang bahkan lebih.
"Warga Pembuat kartu kuning ini 98 persen akan memasukkan lamaran pekerjaan di PT. IWIP, sisanya mungkin ke perusahaan lain," ucapnya, Senin (13/9/2021).
Kata dia, rata-rata yang buat kartu kuning ini untuk melamar kerja, namun kebanyakan non skill, sedangkan yang skill tidak begitu banyak.
"Sejauh ini untuk Pelayanan, alhamdulilah berjalan normal, kalau kendala terkecuali listrik padam," katanya.(red)