MABA,OT- Jamaah Calon Haji (JCH) kabupaten Halmahera Timur (Haltim), provinsi Maluku Utara (Malut) sebanyak 61 orang, mulai melakukan pembuatan paspor oleh kantor Imigrasi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Kasi Umroh dan Haji Kantor Kemenag Haltim, �Aksa Muhammad mengatakan, dari 61 JCH, baru 12 orang yang telah selesai melakukan perekaman dan telah mengatongi paspor. "Jadi perekaman yang dimulai hari ini, akan berakhir besok, sehingga tidak ada deadline waktu," kata Aksa.�
Meski deadline perekaman, dipastikan besok, namun pihaknya tidak serta-merta, bersikap lebih terhadap JCH yang belum melakukan perekaman. "Tidak ada yang terancam bagi yang belum melakukan perekaman, sebab besok kita pastikan, semua sudah melakukan perekaman," katanya. �
Lanjutnya, perekaman yang dilakukan kantor Imigrasi Tobelo, tidak dipungut biaya. "Anggaran perekaman ini ada dan itu dialokasikan langsung oleh Kementrian Agama," akunya.�
Sementara menyangkut dengan kuota JCH di Haltim, lanjut Aksa, di tahun 2017, mengalami peningkatan. "Tahun sebelumnya 50, sekarang naik jadi 11 orang, sehingga totalnya 61," tuturnya.
((red)