TOBELO, OT- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara telah melakukan penertiban data base setiap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Welmintje Singa menyampaikan, untuk Ormas di Halut dilakukan penertiban. Kemudian dilakukan evaluasi dan monitoring kepada setiap ormas terkait dengan data basenya.
"Penertiban ini kita bekerja sama dengan Satpol PP," ucap Welmintje kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (16/6/2017).
Kata dia, penertiban yang dilakukan terkait dengan data base, agar dapat mengetahui, apakah Ormas tersebut kepengurusannya masih ada atau tidak, sehingga evaluasi dan minitoring setiap Ormas sangat perlu.
"Sekarang ini banyak paham radikal yang beredar, sehingga penertiban Ormas sudah harus dilakukan berapa yang terdaftaran di Pemkab Halut. Untuk sementara ada 50 Ormas sudah terdaftaran di Kesbangpol," tutur Min.
(red)