TOBELO, OT � 5 orang Tenaga Kontrak Daerah Dengan Perjanjian Kerja (TKD2PK) untuk desa yang ada di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengundurkan diri.
Kabid Informasi dan Pengembangan Pegawaian, Onna Muluwere menyampaikan, untuk tenaga kontrak ini pada saat Bupati melakukan expo di TV One beberapa waktu lalu dengan mempresentasikan membangun dari desa, salah satunya dengan adanya TKD. Sehingga dari Kementerian Desa melacak, apakah ada tenaga kontrak dari Kementerian yang ikut di TKD Halut, ternyata ada.
"Sebanyak 4 orang berhasil dilacak Kementerian. Tapi dari Kementerian yang sudah memberikan SK pemberhentian baru 1 orang," jelas Onna kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (12/7/2017).
Kata Onna, karena dari Kementerian telah memberikan pemecatan, maka yang bersangkutan tetap di akomodir di TKD Halut. "Yang mendapat pecat sudah menunjukan surat pemecatannya dari Kementerian," ujarnya.
Selain itu, Onna menambahkan, sudah hampir satu tahun kerja TKD ini, sebanyak 5 orang yang telah mengundurkan diri dari TKD. Dengan alasan sudah mendapat pekerjaan di tempat lain. Bahkan ada yang sudah pindah keluar daerah.
"Kelima orang itu sudah memberikan surat pernyataan pengunduran diri," tandasnya. (ds)<(red)