Pelantikan Kades Enam Desa Di Halbar Dipertanyakan
18 April 2017
Publik Halbar Pertanyakan Legal Standing Pelantikan Kades Lima Desa
Halbar - kelima kepala desa yang menjadi polimik sengketa antara dua kabupaten yakni Hamahera Barat (Halbar) - Halmahera Utara (Halut) selama beberapa pekan,Selasa (17/4)ahirnya dilantik.
Pelantikan pengambilan sumpa/janji kelima kepala desa itu di gelar di aulah bidadari kantor bupati Halbar.
pelantikan dan pengambilan sumpah janji kelima kepala desa kali ini tidak di pimpin langsung oleh bupati/wakil bupati Halbar namun pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh camat kecamatan jailolo Timur, Ali Yusup.
Kelima kades yang di lantik di antaranya, kepala Desa ake sahu, kepala Desa Dum dum, kepala desa Baneigo, kepala desa Akelamo Kao ,dan kepala Pasir putih.
Amatan Indotimur.com agenda pelantikan berjalan lancar .namun , masyarakat yang mengikuti peoses pelantikan tersebut tengah mempertanyakan terkait persoalan legal standing dari pelantikan itu.
"Patut dipertanyakan soal pelantikan hari ini,apakah ada instruksi langsung dari kemendagri soal pelantikan atau tidak..?
"Pasalnya,sengketa kedua kabupaten ini belum memeliki keputusan yang pasti dari pihak mendagri sehingga kami selaku masyarakat pun turut mempertanyakan legalitas dari proses pelantikan," Kata salah Satu Warga Jailolo, Muhdar Rahman.
Muhdar juga menuturkan, untuk sengketa kedua kabupaten ini sementara masih di tangani oleh kemendagri, masalah tersebut juga di ketahui publik Halbar belum terselesaikan,makanya proses pelantikan yang di gelar saat ini kalau misalkan tidak memeliki arahan langsung oleh mendagri maka pelantikan ini di anggap tidak sah secara hukum.
Muhdar juga berharap supaya, sengketa tampal batas antara Halbar-Halut ini secepatnya terselesaikan sehingga persoalan ini tidak lagi menjadi kegaduhan di kalangan masyarakat.(els)
Ikuti berita updatenya sesaat lagi.