Home / Berita / Nasional

Wapres Instruksikan Pemerintah di Maluku Utara Optimalkan Potensi Lokal

12 Mei 2023
Foto Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof KH. Ma'ruf Amin, menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, di Sahid Bella Hotel, Ternate. Jumat (12/5/2023)

TERNATE, OT - Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof KH. Ma'ruf Amin, menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, di Sahid Bella Hotel, Ternate. Jumat (12/5/2023).

Wapres dalam arahannya mengatakan, sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan lebih dari tujuh dekade lalu, berbagai capaian pembangunan telah mewarnai perjalanan bangsa ini. Namun di lain pihak, masih tersisa banyak pekerjaan rumah yang menuntut untuk diselesaikan, diantaranya adalah ketertinggalan pembangunan di desa.

Menurutnya, hal ini kemudian menginisiasi terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana salah satunya mengamanatkan afirmasi pembangunan desa melalui Dana Desa dan penyediaan pendamping desa.

"Desa adalah unit terkecil dalam tata pemerintahan, terdekat dengan masyarakat, sekaligus garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, desa menempati posisi strategis di dalam pembangunan nasional," ujarnya.

Dalam konteks pembangunan kata Wapres, pemerintahan desa adalah pemegang peran vital. Ketika peran desa menguat, maka pembangunan akan langsung dirasakan sebagian besar rakyat Indonesia.

Lanjut Wapres, lahirnya Undang undang Desa merupakan wujud kepercayaan negara kepada desa dan desa adat, untuk mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri, dalam kerangka penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Komitmen pemerintah untuk desa di antaranya tercermin dari tren peningkatan alokasi Dana Desa. Sejak tahun 2015 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa lebih dari Rp500 triliun, dengan rata-rata serapan melebihi 98 persen pada setiap tahun anggarannya. Sesuai konteks potensi desa dan kebutuhan pembangunan desa, alokasi Dana Desa ini ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur desa dan kawasan pedesaan, mengembangkan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pelayanan sosial dasar lainnya," ungkapnya.

Wapres menambahkan, pola pelaksanaan Dana Desa juga kian tertata dan adaptif terhadap beragam dinamika dan perubahan. Sejak 2018, kita mengenal kebijakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan swakelola kegiatan oleh masyarakat desa.

Wapres berharap semakin terbukanya akses dan kesempatan bagi warga desa untuk berpartisipasi langsung, tidak hanya peredaran uang di desa yang akan meningkat, tetapi juga rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan.

Sambung Wapres, begitu pula ketika pandemi Covid-19, pemerintah melakukan penyesuaian penggunaan Dana Desa, lewat pola Bantuan Tunai maupun skema kegiatan untuk memulihkan ekonomi di level desa dan kawasan pedesaan.

"Usainya pandemi Covid-19 selayaknya menjadi momen kebangkitan Indonesia, utamanya menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan juga penanggulangan kemiskinan yang masih menjadi prioritas pemerintah. Lebih dari 9 persen penduduk Indonesia masuk dalam kategori penduduk miskin. Bahkan, menurut BPS 2022 sekitar 2 persennya tergolong masih miskin ekstrem. Tetapi menurut Bank Dunia angkanya tidak lagi 2 persen terapi 1,5 persen. Oleh karena itu, di tahun 2024 nanti bahwa target kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen akan tercapai yang diupayakan melalui dua strategi utama, yaitu peningkatan pendapatan dan pengurangan beban," tuturnya.

Kemudian, ketika bicara tentang kemiskinan, permasalahan status gizi anak juga tak terpisahkan dari skema besar penanggulangannya. Saat ini sekitar 1 dari 5 balita Indonesia mengalami stunting, atau kekurangan gizi dalam jangka waktu lama, yang tentu akan berdampak besar bagi masa depan bangsa. 

Berbagai program dan kebijakan tengah digulirkan pemerintah untuk mencapai target stunting 14 persen di tahun 2024. Artinya, dalam waktu kurang dari 2 tahun ini, prevalensi stunting harus diturunkan setidaknya 7,6 persen.

"Oleh karenanya, saya meminta seluruh pihak, betul-betul serius memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta melakukan penajaman kegiatan intervensi penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting di berbagai sektor," timpalnya.

Menurut Wapres, lembaran sejarah bangsa menorehkan Maluku Utara sebagai pusat gravitasi perdagangan global di masa yang lalu, di mana rempah-rempah menjadi komoditas unggulan. Riwayat kejayaan ini sepatutnya kembali kita hidupkan.

Dikatakan, provinsi Maluku Utara menyimpan aneka potensi ekonomi untuk dikembangkan. Sumber daya perikanan, hasil hutan, dan pertanian yang berbasis kepulauan, jika betul-betul diolah, akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas, hingga ke pelosok desa.

Dalam kesempatan itu juga menyampaikan beberapa hal untuk penguatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju Indonesia bebas stunting dan kemiskinan ekstrem.

Pertama, saya minta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bersama Pemprov Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas para pendamping desa, utamanya terkait pemahaman upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kedua, pendamping desa agar memperkuat jalinan kolaborasi dengan kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, Penyuluh KB, Bidan Desa, Kader Sanitasi, Kader Pembangunan Manusia, Karang Taruna, Petugas Puskesmas, dan sukarelawan lain yang bergerak di desa-desa, termasuk di Maluku Utara.

Ketiga, para pendamping desa agar membantu kepala desa dan aparatur dalam menguatkan konvergensi program di kantong-kantong kemiskinan, khususnya wilayah konsentrasi keluarga miskin ekstrem.

Selain itu, perlu aksi-aksi nyata menyasar keluarga berisiko stunting, seperti untuk meningkatkan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, juga akses air minum dan sanitasi.

"Saya minta Pemprov Maluku Utara, pemerintah kabupaten kota, dan pemerintah desa mengembangkan program yang dapat mengoptimalkan potensi lokal, tidak semata mengandalkan program pemerintah pusat saja," jelasnya.

Diakhir sambutan Wapres mengatakan, dalam rangka memajukan ekonomi desa, pendamping desa agar melakukan pemetaan potensi komoditas unggulan lokal bersama komunitas desa, dilanjutkan dengan asistensi atas perencanaan bisnis komoditas desa, serta menghubungkannya dengan offtaker dan jaringan pemasaran.

"Optimalkan modal sosial yang berkembang di desa-desa, khususnya di Maluku Utara sebagai fondasi pembentukan BUMDesa. Dan Saya mendengar sejumlah BUMDesa di Maluku Utara telah tumbuh berkembang dengan berbagai sektor usaha. Terus lanjutkan upaya yang bersifat inovatif dan kreatif dalam mengoptimalkan peluang ekonomi," ujar RI 2.

Sementara itu Sekjen Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan, sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah memastikan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional, mewujudkan Indonesia maju.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah menuntun kami dalam mewujudkan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menuntun desa mewujudkan kemandirian desa. Target kita semua adalah, Indonesia Maju, dapat terwujud karena Desa Mandiri. Melalui Dana Desa, yang disalurkan langsung ke Rekening Kas Desa, Desa-Desa di Indonesia telah berkontribusi besar salah satunya untuk mewujudkan Indonesia Bebas Stunting, serta 0 persen atau mendekati 0 persen kemiskinan ekstrim pada tahun 2024," jelasnya.

Lanjut Sekjen, menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah mengeluarkan Kepmendesa PDTT Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa, Kepmendesa PDTT Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Inflasi di Desa, serta kebijakan-kebijakan lain dalam rangka penguatan dan pengembangan BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa, serta pengembangan produk-produk unggulan desa. 

Melalui Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang diterbitkan setiap tahun, Desa-Desa terus meningkatkan pemanfaatan dana desa untuk kegiatan ekonomi produktif, demi menurunkan beban pengeluaran warga miskin melalui BLT Dana Desa, serta meningkatkan pendapatan warga desa melalui kegiatan Padat Karya Tunai Desa. 

Pemanfaatan Dana Desa, telah secara nyata mengurangi kantong-kantong kemiskinan di wilayah perdesaan, salah satunya ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Desa Membangun. Pada periode tahun 2015 sampai 2022, Desa mandiri meningkat dari 174 desa menjadi 6.238 desa. Desa maju bertambah dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Desa berkembang meningkat dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Sedang desa tertinggal dan desa sangat tertinggal terus berkurang, dari 33.592 desa tertinggal, berkurang menjadi 9.584 desa, dan desa sangat tertinggal turun dari 13.453 menjadi 4.982 desa.

Demi mengurangi beban pengeluaran warga miskin ekstrim di desa, dana desa telah digunakan untuk BLT Dana Desa, pada tahun 2022 sebesar Rp 26,94 triliun atau mencapai 99,06 persen dari pagu BLT Dana Desa telah tersalur kepada 7 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan warga desa, pada tahun 2022, dana desa sudah dialokasikan juga untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa, jumlahnya mencapai 2 triliun rupiah lebih, dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.043.307 pekerja, terdiri atas pekerja dari keluarga miskin, pekerja dari keluarga yang mempunyai anggota sakit kronis dan menahun, Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), serta dari golongan marjinal lainnya di desa.

Selain itu, secara nasional Tahun 2022, telah dimanfaatkan Dana Desa untuk konvergensi stunting adalah sebesar Rp 15,63 triliun, khusus di Maluku Utara Dana Desa untuk konvergensi stunting tahun 2022 mencapai Rp 118,27 Miliar.

Secara praktik, demi mengefektifkan pemanfaatan dana desa untuk Indonesia Bebas Stunting maupun 0 persen kemiskinan ekstrem serta program pemberdayaan lainnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan 

Transmigrasi, memiliki anak kandung yang bekerja 24 jam mendampingi desa, yaitu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau lebih kita kenal dengan Pendamping Desa. 

Khusus di Indonesia bagian timur, termasuk Maluku Utara, bersama dengan IFAD, kini Kementerian Desa PDTT sedang menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). 

Melalui program ini, kita akan tingkatkan efektivitas penggunaan dana desa, utamanya untuk meningkatkan partipasipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan dan menstabilkan pendapatan warga desa/kampung dari kegiatan produksi berbasis potensi desa, sehingga warga desa dapat berkontribusi terhadap transformasi dan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata.

"Melalui kegiatan Rapat hari ini, kita akan tingkatkan sinergi antara pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam hal pendampingan Desa guna mempertegas komitmen serta untuk meningkatkan kinerja pendamping desa dan fasilitator program TEKAD, demi mempercepat langkah menuju Indonesia bebas stunting dan 0 persen kemiskinan ekstrem, yang dimulai dari Desa. Kegiatan ini, diikuti oleh kurang lebih 230 orang, terdiri dari para tenaga pendamping profesional, baik Tenaga Ahli, Pendamping Desa, maupun PLD, serta Fasilitator program TEKAD se-Maluku Utara," tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT