TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, resmi menunjuk Sarif Hi Sabatun, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM menggantikan Hadi Haerudin yang sementara ditahan dalam dugaan perkara korupsi retribusi pasar.
Penunjukan Sarif Hi Sabatun sebagai Plt Kadis Koperasi UKM berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : 824.4/4250/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.
Dalam surat perintah tugas yang ditandatangani Wali Kota Ternate, menyebutkan, terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2025, disamping jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.
BACA JUGA :Tanpa Koordinasi Komisi IX DPR ''Salah Kamar''
Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Koperasi dan UKM, Pemkot Ternate menunjuk Sarif Hi Sabatun sebagai Pelaksana tugas (Plt).
“Plt yang mengisi jabatan Kadis Koperasi dan UKM adalah pak Syarif Sabatun, salah satu staf ahli Pemkot,” kata Wali Kota baru-baru ini di Ternate.
Menurutnya, penunjukan Plt ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan, Sarif juga diminta menindaklanjuti temuan di Dinas Koperasi.
“Sebenarnya ini hanya proses tindak lanjut saja atas temuan, itu harus segera dilakukan, jangan berlama-lama” ujar Wali Kota singkat.
Sebelumnya Kadis Koperasi dan UKM, Hadi Haerudin ditatapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi retribusi pasar pada tahun 2022-2023, yang merugikan keuangan negara senilai Rp600 juta berdasarkan hasil audit BPK. Hadi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan bersama dua pejabat lainnya berinisial J dan LU.
(fight)
Reporter: Gibran
Editor: Redaksi



Penuhi Persyaratan, Gerai Indomart di Halteng Kembali Dibuka
12 Agustus 2025

Tanpa Koordinasi Komisi IX DPR ''Salah Kamar''
11 Agustus 2025

Senin Besok, Bupati Bassam Lantik 10 Pejabat Eselon II Halsel
10 Agustus 2025
