Home / Berita / Nasional

Untuk Kepentingan Penyelidikan, Polisi Tahan 14 ABK KM Karya Indah

09 Juni 2021
Kombes (Pol) Djarot Agung Riadi (foto_randy)

TERNATE, OT - Untuk memastikan proses penyelidikan atas peristiwa terbakarnya kapal KM Karya Indah di perairan Lifmatola, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut).menahan 14 Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nahkoda KM Karya Indah.

Penahanan terhadap 14 kru kapal KM Karya Indah untuk kepentingan penyelidikan atas peristiwa terbakarnya KM Karya Indah.

"Hingga sekarang kita masih tahan 14 ABK dan nahkoda kapal KM Karya Indah mereka ini diamankan sementara karena penyidik masih membutuhkan keterangan," ungkap Djarot kepada indotimur.com, Rabu (9/6/2021).

Hingga saat ini, lanjut Djarod, pihaknya belum mengantongi hasil penyelidikan dan invesitigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Labfor Polri Makassar.

“Kita masih menunggu hasil labfor, ya kita harapkan bisa secepatnya, dan pihak Labfor juga bisa atensi akan mengeluarkan secepatnya, hasil temuan mereka di lokasi,” harap Djarod.

Dia memastikan, hasil Labfor akan dijadikan dasar untuk melengkapi administrasi penyidikan, "jika ada unsur kelalaian di kapal mesin, siapa saja di situ akan bertanggung jawab semua itu untuk di proses hukum,” pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT