Home / Berita / Nasional

Tidak Menularkan Virus, Warga Tidak Perlu Tolak Jenazah Pasien Covid

14 Mei 2020
dr. Alwia Assagaf

TERNATE, OT- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utata (Malut) yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malut, dr Alwia Assagaf menegaskan, tidak ada alasan warga menolak penguburan pasien Covid-19.

Alwia menjelaskan, jenazah yang terkonfirmasi positif hanya infeksius ketika berlangsung pada pemulasaran, maka pada saat pemulasaran perlakuannya harus khusus, karena dikhawatirkan ada cairan yang masih menempel di tubuh pasien.

"Jadi pada saat pemulasaran sampai mayat itu ditempatkan dalam peti, prosesnya selalu disinfektan per tahapan, termasuk disinfeksi kepada para petugas yang melaksanakan pemulasaran hingga ke peti," jelas dr. Alwia pada konferensi pers di Ternate.

Disaat pemakaman, lanjut Alwia tidak ada masalah karena jenazah tidak menularkan virus, sehingga apabila ada keluarga di sekitar lokasi juga tidak masalah, karena itu sudah tidak infeksius.

"Kalaupun ada keluaga yang ingin berziarah ke makam juga sebenarnya tidak ada masalah, yang menjadi masalah hanya kurang komunikasi di daerah tersebut sehingga terjadi penolakan," katanya.

Untuk itu, Alwia menegaskan, secara ilmiah tidak ada alasan masyarakat menolak penguburan pasien positif.

"Yang perlu ditolak itu kalau ada orang yang positif tapi tidak mau berobat, dan selalu jalan serta berinteraksi dengan orang lain," tutupnya.(glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf

BERITA TERKAIT