Home / Berita / Nasional

Tak Lama Lagi, Bacan Berpisah Dari Halsel

27 September 2017
Anggota Komite I DPD RI, Abdurachmman Lahabato

JAKARTA, OT- Wakil Ketua Tim Kerja Daerah Otonom Baru (DOB) Wilayah Timur I DPD RI Meliputi Wilayah Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, Abdurachman Lahabato mengatakan, Kota Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

Kata dia, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Pembentukan DOB (Destrada) 2016-2025, yang merupakan pengganti PP 78 tentang Syarat Pembentukan DOB, Kota Bacan sudah masuk dalam lampiran tersebut.

Untuk itu, apabila RPP sudah ditanda tangan oleh Presidn Joko Widodo, maka Kota Bacan dipastikan akan menjadi DOB. “RPP itu sudah dilakukan finalisasi dan harmonisasi di komite I DPD RI, komisi II DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Lahabato yang juga anggota DPD RI Dapil Malut pada acara Rakor penyelesaian isu bantuan pendanaan hibah DOB pembentukan 2007-2014 di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa (26/9/2017) pagi tadi.

Menurut mantan wartawan senior Maluku Utara itu, tuntutan Bacan menjadi DOB nyaris tidak terdengar karena tak lagi disuarakan, padahal tuntutan kota Bacan lama disuarakan oleh masyarakat.

“Sebagai wakil Maluku Utara di Komite I DPD punya kewenangan membahas DOB, saya mendorong kembali Kota Bacan sebagai DOB bersamaan dengan empat daerah lainnya yang sudah disuarakan masyarakat. Dan alhamdulillah Kota Bacan masuk dalam RPP 2016-2025,” kata mantan koresponden RCTI wilayah Maluku Utara ini.

Bagi Lahabato, Bacan menjadi DOB selain memenuhi syart ada beberapa faktor seperti, kecamatan tertua di Maluku Utara, Bacan juga wilayah Kesultanan yang punya kontribusi besar terhadap bangsa.

Sehingga lanjut Lahabato, dirinya mengingkan adanya kesetaraan dengan kesultanan Ternate, Tidore dan Jailolo yang telah menjadi daerah otonom. Selain itu, membuka peluang untuk perkembangan kecamatan Gane Barat dan Gane Timur, jika  ibukota Kabupaten Halsel dipindahkan ke daratan Gane.

Dia mengaku, Kota Bacan belum ada Ampres, karena pada kepemimpinan Presiden SBY DOB di Malut yang sudah ada Ampres adalah Galda, Obi dan Wasile, sementara Sofifi dan Kota Bacan belum. Untuk itu, dalam RPP 2016-2025, dirinya mendorong DOB Sofifi dan Bacan.

"Jika RPP tersebut sudah ditanda tangan oleh presiden, maka akan menjadi PP dan Kota Bacan siap dimekarkan," ungkapnya.


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT