Sultan Tidore: Pemprov Harus Bertanggung Jawab Jika Ada Konflik Tapal Batas
16 Agustus 2017
TIDORE, OT- Sultan Tidore Husain Sjah menegaskan, penyelesaian tapal batas antara kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Tengah (Halteng), bukan lagi kewenangan Kesultanan Tidore, tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Menurut Sultan, Kesultanan Tidore sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menetapkan tapal batas wilayah Kesultanan Tidore yang berada di dua kabupaten itu, sesuai dengan adat dan historis berdasarkan aturan serta didukung dengan dokumen yang dianggap sah menurut Kesultanan Tidore.
Lanjut Husain, saat ini Pemprov sudah menetapkan kembali tapal batas wilayah itu, sehingga harus bertanggung jawab jika nanti ada konsekuensi hukum dan konsekuensi lainnya dikemudian hari yang menimbulkan efek.
"Kesultanan Tidore menegaskan, masalah tapal batas yang ditetapkan Pemprov jika nantinya bermasalah, kami minta jangan kaitkan denga Kesultanan Tidore lagi, karena sudah menjadi ranah dan kewenangan Pemprov,� � tegas Sultan.
Menurutnya, kesultanan tidak lagi bertanggung jawab karena Kesultanan sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan adat dan aturan serta Historis, sehingga saat ini biarlah Pemprov yang bertanggung jawab.
"Jika nantinya ada efek dikemudian hari, maka itu menjadi tanggung jawab Pemprov untuk menyelesaikannya, dan jangan pernah melibatkan Kesultanan dalam masalah ini,� tegas Sultan.
(uj(red)