HALSEL, OT - Status Tanggap Darurat yang diberlakukan selama.dua pekan pasca gempabumi 7,2 SR yang memporak-porandakan sejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Minggu (28/7/2018) resmi dicabut.
Pencabutan status Tanggap Darurat yang dipusatkan di posko tanggap darurat Desa Saketa itu, turut dihadiri, Gubernur Maluku Utara bdul Gani Kasuba, Kasubdit Kompensasi dan Pengembalian Hak Pengungsi BNPB Budhi Erwanto, Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmy Surya Bututihe, Forkompimda Kabubaten Halmahera Selatan, Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Safruddin Djuba serta relawan dan maayarakat Gane Barat.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan penghargaan, apresiasi, dedikasi dan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, atas Kepedulian dan bantuan terhadap korban gempa melalui Kementerian Sosial.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak TNI/Polri serta BNPB yang ikut membantu menyediakan transportasi, baik pesawat, helikopter dan kapal laut dalam menyalurkan bantuan sampai ke desa-desa yang terkena dampak bencana.
Gubernur juga berterima kasih kepada seluruh elawan yang selama ini telah membantu serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menyalurkan bantuan kepada korban gempa melalui posko-posko bantuan yang ada di Ternate, Labuha, Saketa dan sejumlah daerah lain di Maluku Utara termasuk beberapa daerah di luar Maluku Utara.
Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dalam sambutannya mengatakan, sebagai pemerintah daerah, bencana ini harus disikapi secara cepat dan tepat sasaran.
"Gempa yang terjadi pada tanggal 14 Juli 2019 ini, pemerintah Kabupaten telah menetapkan masa tanggap darurat yang pertama dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 21 juli, namuan setelah dilakukan evaluasi pada fase pertama ternyata tanggap darurat masih perlu banyak yang dilakukan demi memasok logistik dan bantuan lainnya bagi warga yang terdampak karena banyak akses transportasinya, mencermati kondisi tersebut kami melakukan perpanjangan masa tanggap darurat kedua dari tanggal 22 Juli sampai dengan 28 Juli 2019," ucap Bahrain.
Kata dia, fase tanggap darurat ini tentunya harus diakhiri untuk selanjutnya, masuk pada masa transisi darurat, "pada masa transisi tentunya berbagai sarana yang terdampak harus segera kita perbaiki," kata Bupati.
Atas nama Pemda dan masyarakat Halsel, Bahrain menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada BNPB dan seluruh jajaran yang telah mengarahkan sumber daya, kepada Menteri Sosial RI dan seluruh jajarannya yang telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak gempabumi di kabupaten Halmahera Selatan, "kemudian kepada Pangdam XVI Patimura dan seluruh jajaran TNI yang dengan sigap membantu penanganan bencana sampai saat ini dan telah menyebarkan anggotanya ke wilayah-wilayah terdampak, selanjutnya terimakasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Kepolisian yang telah menerjunkan anggota keseluruh wilayah terdampak, juga kepada Gubernur dan seluruh jajaran pemerintah Provinsi Maluku yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada warga kami. juga kepada Bupati/Wali Kota yang juga memberikan perhatian dan bantuan kepada warga kami," ungkap Bupati.
Danrem 152 Babullah Endro Satoto mengatakan, masa tanggap darurat gempabumi di Kabupaten Halmahera Selatan, berakhir hari ini, "kami akan menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah Kabupaten, sementara untuk batas masa tanggap darurat untuk Provinsi Maluku Utara akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2019 dan anggota kita akan membantu membeckup Pemerintah Provinsi dalam hal ini BPBD Provinsi Maluku Utara sampai selesai masa tanggap darurat untuk provinsi," kata Dandrem.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Malut secara simbolis juga memberikan piagam penghargaan kepada relawan yang telah membantu di daerah yang terdampak gempabumi. (glenipi)