HALSEL,OT- Sebanyak lima warga desa Bajo, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) dinyatakan reaktif setelah melakukan tes cepata atau rapid test kedua.
Kelima warga ini merupakan keluarga almahum RMN yang meninggal di RSU labuha beberapa waktu lalu yang diduga terpapar corona sehingga pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19. Untuk itu, Gugus Tugas (Gustu) Kecamatan Kayoa melakukan tracking terhadap keluarga almarhum dan dilakukan rapid test.
Rapid test pertama kelima keluarganya dinyatakan non reaktif, sedangkan rapid test kedua pada Senin (11/5/2020) hari ini dinyatakan reaktif, sehingga harus dirujuk ke RSU Labuha untuk perawatan lebih lanjut. Namun, tidak ada speedboat di kecamatan tersebut yang mau membawa kelima warga tersebut menuju Labuha.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Camat Kayoa Muhammad Fajri. Menurutnya, minimnya APD menjadi salah satu alasan ketidak sanggupan para motoris di desa tersebut.
"Mereka (motoris) semua tidak mau, saya suda komunikasi dengan mereka tapi mereka beralasan takut," ujarnya.
Lanjut camat, para motoris tersebut tak mau nantinya usai mengantar pasien reaktif mereka juga akan ikut dikarantina dan lain sebagainya. "Alasanya macam-macam jadi saya tidak bisa memaksa mereka, saya berharap dari tim covid kabupaten mengambil langka cepat," harapnya.
Sementara Sekretaris Covid Halsel, Daud Djubedi saat dikonfirmasi menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan masalah penolakan motoris.
"Saya belum dapat info, nanti saya cek," singkatnya. (iel)