TERNATE, OT - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Rikwanto segera merespon sikap dari jurnalis dalam menyelesaikan permasalahan antara anggota Kepolisian yang bertugas di lapangan dengan jurnalis yang meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja di Ternate.
"Kapolda Malut sudah menyampaikan kepada saya untuk meminta maaf kepada jurnalis dan Kapolda juga akan menjadwalkan bertemu dengan jurnalis untuk menjelaskan peristiwa kemarin," ujar Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti kepada indotimur.com lalui pesan whatsapp, Rabu (21/10/2020).
Kata dia, sekarang kompolnas sudah menanggapi permasalahan yang melibatkan jurnalis di Ternate yang merasa dihalangi-halangi saat melakukan tugas liputan oleh aparat kepolisian saat Polisi.
Poengky mengaku, Kapolda juga telah memberikan penjelasan kepada Kompolnas dan Kompolnas sangat mengapresiasi perhatian serta kesiapan Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto dalam menyelesaikan permasalahan antara anggota Kepolisian yang bertugas di lapangan dengan para jurnalis yang meliput unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Ternate.
Selain itu, lanjut Poengky, Kapolda sudah menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara telah meminta maaf kepada jurnalis yang mengalami musibah di lapangan. Tentu respon cepat Kapolda dalam menangani permasalahan yang sempat muncul antara Polisi dan jurnalis adalah bentuk perhatian.
Oleh karena itu, Kompolnas berharap hubungan baik antara Polda Maluku Utara dan jajarannya dengan media massa menguat kembali. Baik Kepolisian maupun jurnalis yang sedang menjalankan tugas-tugas mereka di lapangan.
"Kami kompolnas sangat mengharapkan adanya sikap saling pengertian dan saling menghormati dari kedua belah pihak. Jika ada hal-hal yang bertentangan di lapangan, diharapkan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik," pungkasnya.
(ian)







