TERNATE, OT - Salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Geografi STKIP Kie Raha Ternate, Selasa (5/2/2020) malam tadi, mendatangi kantor media indotimur.com, untuk memberi klarisifikasi terkait Pungutan Liar (Pungli) sertifikat sebagaimama diberitakan indotimur.com pada edisi, Selasa (4/2/2020) dengan judul Mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate Sebut Ketua Panitia Lakukan Pungli.
Mahasiswa Prodi Geografi STKIP Kie Raha Ternate, Muid, kepada indotimur.com menyatakan, pemberitaan soal pungli terhadap mahasiswa MKG STIKIP Kie Raha yang diduga dilakukan oleh ketua panitia keliru.
Dia mengaku, informasi yang disampaikan soal pungli sebagaimana diberitakan indotimur.com belum benar, "kemudian informasi yang beredar sekarang terkait komentar saya soal pungli sertifikat, secara pribadi saya mengangap bahwa informasi tersebut tidak ada kejelasan," ujar Muid saat memberi klarifikasi di kantor indotimur.com, tadi malam
"Karena tidak ada bukti data yang valid yang dapat membuktikan, mengingat hasil dialog beberapa pekan lalu kami sempat undang ketua Panitia MKG STKIP Kie Raha Ternate. Dan hasil dialog ketua Panitia menyampaikan pengambilan sertifikat MKG semuanya digratiskan tanpa dipungut biaya," terangnya.
Secara peribadi, lanjut Muid, sebenarnya dirinya bukan salah satu mahasiswa MKG di tahun kemarin, "makanya soal masalah sertifikat ini juga perlu dipertanyakan karena yang pertama soal sertifikat. saya juga belum ketahui bahwa ada unsur pungutan atau tidak, yang jelas waktu dialog ketua panitia sudah sampaikan pengambilan sertifikat MKG tidak dibayar," terangnya.
Sehingga, dia kemudian mengklarifikasi lagi soal sertifikat yang dimuat oleh indotimur.com itu belum ada kejelasan, "informasi yang disampaikan itu (soal biaya sertifikat-red), masih sebatas isu yang didengar melalui wacana mahasiswa MKG STKIP Kie Raha Ternate," akunya.
"Oleh karena itu, saya atas nama Muid mahasiswa Prodi Geografi STKIP Kie Raha Ternate, dengan ini meminta maaf kepada ketua panitia MKG STKIP Kie Raha Ternate sekaligus Ketua STKIP Kie Raha Ternate, bahwa informasi atau rilis berita di indotimur.com soal pungli sertifikat belum ada kejelasan," pungkasnya. (ded)