Home / Berita / Nasional

Sikapi Situasi Nasional, Ini Pernyataan Sikap Ormas Islam di Maluku Utara

18 Desember 2020
Suasana penyampaian sikap umat islam di Malut (foto_randi)

TERNATE, OT  - Sejumlah ormas islam, OKP Islam, tokoh islam, Badan Takmir Masjid, Remaja Masjid dan seluruh elemen ummat Islam di wilayah Provinsi Maluku Utara, Jumat (18/12/2020) menyampaikan pernyataan sikap atas status hukum Habib Rizieq Syihab dan penembakan trrhadap 6 syuhada baru-baru ini di Jakarta.

Pernyataan sikap.yamg disampaikan sejumlah elemen ummat Islam.usai sholat Jumat di mesjid raya Almunawar Ternate.

Pernyataan sikap secara tertulis itu, dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate dihadapan ribuan jamaah Jumat di masjid terbesar di Maluku Utara itu.

Ketua MUI kota Ternate, Usman Muhammad dalam pernyataannya mengakatan, berkaitan dengan penetapan status tersangka dan penahanan Habib Rizieq Syihab dan tragedi pembunuhan atas 6 syuhada oleh aparat keamanan di tol Cikampek, atas nama ummat Islam Maluku Utara, menyampaikan sikap sebagai berikut :

Ummat Islam sangat sedih dan prihatin atas status hukum Habib Rizieq Syihab. "Beliau Habib Rizieq) adalah ulama yang lurus dan menjadi simbol dakwah melawan nahi mungkar dan segala bentuk kemaksiatan dan kedzaliman di Indonesia. Karena itu umat islam di Malut meminta agar Habib Rizieq Syihab dibebaskan tanpa syarat," tegas Usman saat membaca pernyataan sikap.

Selain itu, umat Islam di Malut juga turut berduka cita atas meninggalnya 6 syuhada pengawal Habib Rizieq Syihab ditangan aparat keamanan.

"Sebagai bangsa, nyawa warga negara harus dilindungi sebagaimana pesan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan dalam pandangan Islam nyawa seorang muslim teramat mulia dan terhormat untuk ditumpahkan tanpa hak," kata Usman.

"Untuk itu kami meminta dan mendorong agar mengusut tuntas kasus penembakan 6 syuhadah oleh Komisi Hak Asasi Manusia HAM dan jika diperlukan Pemerintah perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen," sambungnya.

Dalam poin selanjutnya, ummat Islam Maluku Utara menyatakan, sebagai negara hukum, sejatinya hukum senantiasa menjadi panglima dan bukan kekuasaan yang memandu jalan penegakan hukum di Indonesia. "Karena itu kami meminta agar penegakan hukum harus menjunjung rasa keadilan dan tanpa diskriminasi," tegasnya.

Ulama adalah pewaris para Nabi dan memiliki kedudukan mulia di hadapan Allah dan Rasul maka ummat Islam di Malut meminta hentikan kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis Islam, terlebih pada para ulama dan aktivis Islam yang kritis dan berbeda pandangan dengan penguasa.

"Kami umat islam di Malut juga mendukung sepenuhnya revolusi akhlak yang diserukan oleh Habib Rizieq Syihab sebagai sebuah solusi penyelesaian masalah umat dan bangsa," ucapnya.

Umat islam di Malut akan menyerukan dialog dan rekonsiliasi nasional antar ulama dan umara dan antara pemimpin dan rakyat demi kebaikan bangsa, negara dan agama.

Selain itu umat islam di Malut juga akan mendesak pemerintah agar mengevaluasi dan mencopot jabatan semua pejabat negara yang dianggap ikut andil dalam penciptaan suasana kegaduhan dan merusak suasana kerukunan dan kemajemukan di Negara kesatuan republik indonesia.

"Kami juga mendoakan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah kepada para pemimpin negara dari pusat hingga daerah agar tetap amanah dan adil dalam melaksanakan mandat kepemimpinan demi kebaikan agama, rakyat dan negara kesatuan republik indonesia," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT