Home / Berita / Nasional

Setahun, Ratusan Kg Narkoba Diperkirakan Beredar di Provinsi Malut

16 September 2019
Haeruddin (kiri) dan Hasbi Yusup (kanan)

TERNATE, OT- Berdasarkan hasil diskusi Narkoba dengan tema “Narkoba Musuh Tanpa Wajah” yang dilaksanakan oleh LSM Sabua Rakyat, Jumat (13/9/2019) malam kemarin, terungkap bahwa dalam setahun diperkirakan peredaran narkoba bisa mencapai ratusan kilogram (kg).

Diskusi yang dilaksanakan di kedai Sabua Rakyat itu, menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Malut Haeruddin Umaternate dan Ketua BKPRMI Malut Hasbi Yusup.

Dalam diskusi itu, Haerudin menyampaikan, berdasarkan hasil riset Universitas Indonesia (UI) dan BNN tahun 2017 angka prevelensi penyalahgunaan narkoba di Malut sebanyak 13.181 orang. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2014 mencapai 14 ribu lebih.

“Riset itu dilakukan per 3 tahun sekali, tahun 2014 dan tahun 2017, selanjutnya di tahun 2020. Nantinya kita lihat apakah angka prevelensi naik atau tidak,” jelasnya.

Dari jumlah 13.181 orang penyalahgunaan narkoba di Malut, sebanyak 8.000 orang kategori pemakai coba-coba, sementara yang sudah teratur pemakaian narkobanya sebanyak 3.000 orang.

“Kalau pemakai coba-coba itu, dari hitungan orang kesehatan dalam 1 bulan minimal sekali pakai. Sedangkan yang sudah teratur dianalisis bahwa dalam 1 bulan harus dua kali pakai,” jelas Haerudin.

Untuk itu, berdasarkan analisis tersebut, jika dicontohkan sekali pakai adalah 1 gram, maka dalam 1 bulan 2 kali pakai dengan jumlah 2 gram lalu dikalikan dengan jumlah pemakai narkoba secara teratur 3.000 orang hasilnya 6.000 gram dalam sebulan, jika dikalikan 12 bulan (1 tahun), maka dalam setahun sebanyak 72.000 gram atau 72 kg.

Sementara pengguna coba-coba, yang pemakaiannya sebulan sekali. Jika mereka pakai 1 kali dengan jumlah 1 gram, maka dalam sebulan 8.000 gram dan dikalikan 12 bulan, maka hasilnya 96.000 gram atau 96 kg.

Maka total keselurahan dari jumlah penyalahgunaan narkoba diangka 11.000 saja, totalnya dalam setahun peredaran narkoba di Malut mencapai 168.000 gram atau 168 kg.

Menurut Haerudin, saat ini bisa dicek ke Polda Malut dan jajaran serta BNNP, bahwa dalam setahun tidak sampai 1 kg. Itu artinya, lanjut Haerudin, masih banyak narkoba yang beredar di Malut. “Ini adalah hasil riset sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

“Sekarang masuk dimana jumlah sisa narkoba itu. Tentunya bisa di sekolah, kampus, kantor dan berbagai instansi lainnya,” pungkasnya.

Sementara menurut Ketua BKPRMI Malut, Hasbi Yusup menyampaikan, dari jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak 13.181 orang dengan pemakaian narkoba mencapai puluhan kg saja, maka per tahun uang yang berputar dalam jaringan narkoba mencapai ratusan miliar.

Untuk itu, kata Hasbi, ini adalah kerugian karena uang ratusan miliar dihabiskan pada sesutu yang tidak berguna.

“Dalam pendekatan ekonomi ini adalah salah satu kerugian ekonomi yang luar biasa, belum lagi kita hitung kematian pengguna narkoba, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya, jika dihitung semua kostnya anggaranya lebih besar dari jumlah anggaran narkoba yang digunakan,” jelas Hasbi.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT