TERNATE, OT – Tim kesehatan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus (Covid-10) provinsi Maluku Utara (Malut), yang selama ini selalu menyembunyikan data Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari publik, akhirnya didesak segera dibuka.
Kapolda (Malut) yang juga Wakil Ketua II Gugus Tugas penanganan Civid-19 Malut, Brigjen (Pol) Rikhwanto mendesak kepada tim kesehatan agar segera membka data ODP dan PDP. Desakan itu disampaikan Kapolda pada saat rapat gugus tugas yang dipimpin oleh ketua Gugus Tugas yang juga Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, Rabu (15/4/2020) di Sahid Bella Hotel Ternate.
“Tim kesehatan segera membuka data pasien, baik dalam status PDP maupun ODP, sehingga masyarakat bisa melakukan langkah-langkah pencegahan,” tegas Kapolda.
Kata Kapolda, ada instruksi Presiden yang meminta gugus untuk membuka data ODP dan PDP di public, biar masyarakat tahu kondisi sekitar.
"Jangan berlama-lama, berputar-putar di birokrasi, kalau ada yang diperlukan tenaga medis, segera dilaksanakan. Dalam kondisi pandemi ini kita harus cepat action," kata Kapolda.
Masalah yang terberat dalam menghadapi pandemi ini, kata Kapolda adalah masalah social. "Saya berharap masyarakat Malut tidak seperti daerah lain yang menolak jenazah corona," kata Kapolda.
Dia juga memprotes kegiatan rapat yang kerap dilakukan gugus tugas, "gugus tugas ini jangan terlalu banyak rapat, harus segera action, segera laksanakan. Dinas sosial harus sudah punya data penerima bantuan," tambah Kapolda.
Wakil Ketua II gugus tugas covid-19 Malut itu juga berharap, ada sinergi yang terbangun antara tim gugus tugas Provinsi dan Kabupaten/Kota di Malut, dalam memerangi penyakit ini semua harus kompak.
"Semoga Maluku Utara penyebaran corona cepat teratasi," harapnya. (glenipi)