TERNATE, OT- Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Cobid-19 yang sempat ditolak warga Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, akhirnya dimakamkan Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 04.00 Wit.
Jenazah PDP Covid-19 berinisial AH (59) jenis kelamin perempuan ini adalah warga Kelurahan Muhajirin Kecamatan Ternate Tengah, yang meninggal Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 19.45 Wit malam di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.
Keterlambatan pemakaman itu disebabkan karena sebagian warga kelurahan Tongole menolak jenazah PDP maupun positif Covid-19 dimakamkan di kelurahan tersebut.
Tim Gugus Tugas (Gustu) Kota Ternate, berupaya merasionalkan warga setempat hingga pukul 02.15 dini hari, warga langsung menerima dan mengizinkan pemakaman di lokasi itu.
Setelah mendapat persetujuan dari warga, anggota Satpol PP Kota Ternate langsung melakukan penggalian kubur hingga selsai. Jenazah baru bisa dimakamkan sekitar pukul 04.00 Wit oleh tim gabungan dari Gustu Covid-19 provinsi Malut, Gustu Kota Ternate dan KKP Kelas III Ternate serta aparat TNI melakukan pemakaman sesuai protokol Cobid-19.
Ketua Bidang Ops Gustu Percepatan Penanganan Cobid-19 Kota Ternate, Arif Gani membenarkan proses pemakaman dilakukan dinihari tadi di tempat pemakaman khusus pasien covid-19 Kota Ternate.
Kata dia, pemakaman malam tadi, sempat terkendala karena prosesi persiapan memakan waktu yang agak lama, "bukan menolak, mereka hanya belum diberi sosialisasi, tetapi setelah diberikan pengertian, warga kemudian menerima," ujar Arif Gani.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada masyarakat Kelirahan Tongole yang telah mengizinkan lahan di Kelurahan tersebut sebagai tempat pemakaman khusus pasien covid-19 di Ternate, "atas nama pemerintah, kami menyampaikan aprrsiasi, pengahargaan dan ucapan terima kasih, kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tongole," ungkap Arif seraya menyebut, lahan tersebut juga nantinya akan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). (glenipi)







