Home / Berita / Nasional

Sekertaris Komisi II DPRD Halbar Dukung Kebijakan Bupati Angkat Guru Sebagai Camat

11 September 2021
Foto : Sekertaris Komisi II Dasril Hi Usman

HALBAR, OT - Setelah mendapat kritikan dari sejumlah anggota DPRD Halbar, kebijakan Bupati James Uang yang mengangkat guru pada jabatan-jabatan struktural, kali ini mendapat dukungan dari Ketua DPD PAN Halbar, Dasri Hi Usman.

Kepada indotimur.com  Sekertaris Komisi II DPRD Halmahera Barat, Dasri Hi Usman mengatakan, Bupati tentu memiliki alasan objektif dan rasional dalam menempatkan pejabat untuk mendukung visi misi pasangan dengan tagline JUJUR.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan fungsi pengawasan, sebaikmya memberikan waktu dan kesempatan kepada Bupati untuk fokus membenahi birokrasi, sebagaimana slogan "DIAHI"

BACA JUGA : Sejumlah Guru di Halbar Dilantik Masuk Kabinet ‘’DIAHI’’

Menurutnya, tidak ada salahnya, jika ada guru yang diangkat menduduki jabatan struktural sepanjang yang bersamgkutan memiliki kemampuan memimpin organisasi.

"Posisi DPRD sebagai lembaga pengawasan, bertugas memonitoring dan mengawasi kerja-kerja SKPD pasca dilantik," tulis Dasril Hi Usaman melalui pesan WhastaApp, Sabtu (11/9/2021) malam.

Politisi muda DPRD yang juga menjabat ketua PAN Halmahera Barat ini, kembali menegaskan, fungsi pengawasan DPRD harus tetap jalan, tetapi harus pula dibekali dengan data-data empirik, bukan sekedar asal bunyi.

"Janji Bupati saat kampanye, bukan berarti tidak ditepati. Namun, kondisi objektif daerah yang dinamis, tentu menghendaki adanya persesuaian antara kebijakan dan masalah yang ada. Bupati tentu mengerti itu, sebab konteksnya berbeda. Tak mungkin, seorang guru yang dianggap menguasai bidang tertentu, dibiarkan atau tidak dilibatkan dalam kabinet," tagasnya

Untuk itu, dia mengingatkan, agar semua pihak, termasuk DPRD, sebaiknya menahan diri dalam menyikapi komposisi birokrasi yang baru saja dilantik.

Sebab dikatakan Dasril karena pilihan yang ada saat ini, akan tetap dipertanggungjawabkan, dengan metode sederhana, "kita lihat saja progresnya kedepan. Kalau ada SKPD yang tidak berkompeten di bidangnya, dievaluasi," sebutnya.

"Maka DPRD bertugas untuk mengoreksi dan merekomendasikan ke Bupati, agar dievaluasi kinerjanya. Apalagi status SKPD yang ada ini kan, semua masih pelaksana tugas, jadi sifatnya masih tentatif," tutupnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT