TERNATE, OT - Sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate menilai Gubernur Provinsi Maluku Utara, tidak memiliki kepedulian terhadap paramedis di RSUD Ternate yang sedang menangani pasien yang diduga terpapar wabah coronavirus (covid-19).
Sejumlah perwakilan organisasi bidang kesehatan yang bertugas di RSUD Ternate, diantaranya, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Patelki, Perhimpunan Radiografer Indonesia (PRI), Ikatan Penata Analisis Indonesia (IPAI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Persatuan Teknisi Indonesia (PTGI), Persatuan Serjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), Asosiasi Fisikawan Medik Indonesia (AFMI) dan Ikatemi mengelar press conference di aula RSUD Ternate, Senin (30/3/2020).
Ketuan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ifan Husni mengatakan berbagai organisasi profesi yang ada di RSUD Ternate ini sudah sepakat mendesak Gubernur Malut memperhatikan tenaga medis sebagai bagian dari Aperatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Chasan Boesoirie sebagai rumah sakit rujukan covid-19.
Paramedis menilai, Gubernur tidak adil dalam mengambil kebijakan, dimana ASN yang bekerja di OPD mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sedangkan paremedis yang setiap hari menjadi garda terdepan penanganan covid-19, tidak diberikan TTP.
Menurutnya, protes ini sudah disampaikan sejak tahun lalu, namun tidak ditanggapi, "apa yang sudah dilakukan ini telah melewati proses yang sangat panjang persoalan dengan tunjangan kinerja dimana karyawan di RSUD Ternate sejak tahun 2019 hingga sekarng tidak pernah mendapat yang namanya tunjangan kinerja sementara kalau diukur kinerja, paramedis sangat didepankan apalagi dengan kondisi sekarang ini," ujar Irfan.
Dia mengaku telah mengkonsolidasi seluruh organisasi profesi kesehatan khususnya di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, jika tuntutan ini tidak segera direspon, "jika tidak ada tindak lanjut dari Gubernur terkait persolan ini, paramedis yang menanggani Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akan melakukan gerakan.
“Rencana kami akan lakukan gerakan Kamis depan dari profesi kesehatan,”kata Ifan dalam keteranganya.
Paramedis menilai, Gubernur Malut tidak adil dalam memperlakukan ASN yang bertugas di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, karena meski bersatatus ASN, namun penghasilan melalui TTP yang diperoleh ASN Pemprov khususnya yang bertugas di kantor, tidak diberikan untuk tenaga medis yang bertugas di RSUD.
“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar melihat paramedis juga sebagai bagian dari ASN di Provinsi Maluku Utara jangan dianak tirikan dengan kondisi seperti sekarang,” pungkasnya.(ian)