HALUT, OT- Satu pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menjalani isolasi di RSUD Tobelo meninggal dunia, Minggu (19/4/2020) setelah menjalani perawatan selama 8 hari.
Juru Bicara satgas Covid-19 Kabupaten Halut, Deky Tawaris mengatakan, bahwa yang bersangkutan mulai masuk rumah sakit sejak 8 hari lalu karena mengalami sakit.
Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut berasal dari Kecamatan Malifut berumur kurang lebih diatas 30 tahun.
Menurut Deky, saat menjalani perawatan selama 8 hari di RSUD Tobelo kondisi fisik yang bersangkutan tidak menunjukan perubahan lebih baik, bahkan semakin memburuk akibat sakit yang dideritanya.
"Sebelumnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena mempunyai kontak dengan suaminya yang baru kembali dari Ternate," jelas Deky kepada indotimur.com.
Sementara suaminya hanya disiolasi di rumah setelah dari Kota Ternate karena tidak sakit. Beberapa hari kemudian istrinya sakit sehingga dibawa ke RSU Tobelo untuk mendapat perawata medis. Namun, karena sakitnya mengaraha ke Covid-19 maka ditetapkan statusnya sebagai OPP.
"Tapi yang bersangkutan di rapit test hasilnya negatif dan sesuai pemeriksaan medis yang bersangkutan sakit bukan disebabkan karena terinfeksi covid-19, melainkan ada gejala sakit lain yang sudah lama dideritanya," kata Deky.
Selain itu, hari ini rencananya pasien akan di bawa pulang ke Kecamatan Malifut untuk dimakamkan. "Pemakaman akan dilakukan dengan standar covid19," tutup Deky.(red)