MABA,OT- Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) tahun 2017, sudah berkurang tiga orang dari jumlah 61, sehingga tersisa 58 orang jamaah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Ketiganya yang batal berangkat karena, satu jamaah atas nama Kasimun meninggal dunia, satu orang kesehatannya tidak memungkin dan satunya lagi Membatalkan niatnya pergi ke tanah suci.
"Yang satunya meninggal, kemudian ada yang kesehatannya tidak memungkinkan dan yang satunya lagi membatalkan niatnya," ujar Kasi Umroh dan Haji Kemenag Haltim, Aksa Muhammad, Rabu (17/05/2017).
Kata dia, biaya Perjalanan Haji (BPIH) bagi JCH yang meninggal, bakal dikembalikan. Sementara yang telah melunasi BPIH tahap I, namun menunda keberangkatan tahun berikutnya, tinggal dilunasi saja pada tahun berikut, karena mereka yang membatalkan atau melakukan penundaan masih terdaftar sebagai JHH.
Lanjut dia, besar BPIH tahun ini sebesar Rp 38 juta lebih. "Untuk proses pelunanasan dibagi ke dua tahap, dan sampai saat ini, baru 52 orang yang melakukan pelunasan. Sedangkan sisanya, baru akan dibuka melalui tahap kedua, yakni pada tanggal 22 Mei," ujarnya.
Selanjutnya, pasca lebaran nanti, tahapan JCH memasuki manasik ditingkat Kabupaten. "Jadi manasik dilakukan 2 kali, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan tahap II dan suntik menginitis" kata Aksa.
(red) (red)