TERNATE, OT- Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus dan organisasi di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Selasa (13/10/2020) kembali melakukan aksi di gedung DPRD dan kantor wali kota Ternate.
Aksi itu tak lain hanya untuk menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu.
Salah satu massa aksi, Isnain Hamim dalam orasinya di kampus Unkhair Ternate mengatakan, berdasarkan hasil kajian mahasiswa atas UU Omnibus Law, merupakan salah satu bentuk regulasi tidak berpihak kepada rakyat.
"Kita bisa lihat pembentukan UU Omnibus Law didasari pada kepentingan beberapa pengusaha yang terhimpun di DPD-RI Indonesia. Maka pemberlakukan UU Omnibus Law ini sanggat menguntukan bagi investor dan partai politik di DPR RI," ungkap Isnain dalam orasinya.
Kata dia, aksi yang digelar dari berbagai elemen organisasi intra kampus maupun eksatra kampus hari ini, tak lain dan tak bukan hanya menuntut agar UU Omnibus Law harus dicabut.
"Kami akan mendatangi kantor DPRD dan Wali Kota melakukan aksi protes penolakan UU Omnibus Law setiap saat," tegasnya.(ded)







