HALSEL, OT - Program presiden Republik Indonesia, Joko widodo (Jokowi) tentang Indonesia Merdeka Sinyal 2020, nampaknya belum berlaku di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), padahal jauh sebelumnya di tahun 2018/2019 kurang lebih 46 titik (desa) mendapat pengadaan tower untuk pelayanan komunikasi masyarakat Halsel.
Dari angka ini, 13 titik sudah terpasang, namun masih menunggu pengaktifan. 13 desa yang telah terpasang tower diantaranya, Desa Sumae, Desa Suma Tinggi, Desa Kampong Baru, Desa Nondang, Desa Tabajaya, Desa Tabangame, Desa Silang, Desa Tutupa, Desa Tomara, Desa Wayatim, Desa Sagawele, Desa Bokumiake, serta Desa Hatejawa.
Ke-13 Desa ini sudah dilengkapi tower, sayangnya hingga saat ini, komunikasi belum bisa dilakukan karena tower-tower tersebut belum diaktifkan.
Rivaldi A Ways, warga Desa Kida Kecamatan Kayoa, mengaku bahwa di kampungnya beberapa kali kehilangan sinyal, bahkan bisa sampai berbulan-bulan, tidak dapat berkomunikasi.
"Sudah dua minggu tidak ada sinyal sama sekali, hingga orang tua kami di desa yang meninggal dunia juga harus naik ke kebun untuk mencari sinyal agar mengabari keluarga," ujarnya.
Kata dia, masalah hilangnya jaringan bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu juga sering terjadi blank spot di wilayahnya meskipun memiliki tower telekomunikasi.
"Kemarin-kemarin juga sering hilang sendiri. Pas kita ke kampung tetangga, jaringan ada. Berarti kan dari towernya yang bermasalah," jelasnya.
Sementara itu, Kadis Infokom Halsel Hj. Andriani Rajiloen, dikonfirmasi mengaku pihaknya saat ini telah melakukan pemasangan di semua titik yang diproyeksi, olehnya itu belum ada pengaktifan tower mini tersebut lantaran menunggu semua tower terpasang.
"Kita aktifkan serentak, jadi yang suda terpasang namun belum aktif, itu karena menunggu pemasangan lainnya," jelasnya.
Lanjut Ani, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar di bulan Desember nanti, semua sudah bisa diaktifkan untuk melayani telekomunikasi masyarakat Halsel.
"2019 ada 46 Desa, dan itu diaktifkan semua dia bulan Desember," jelasnya.
Sementara, untuk tower merah putih di Kecamatan Kayoa, sepenuhnya ditangani telkomsel, hanya saja pemerintah menjalin kerja sama. "Ada surat pemberitahuan gangguan jaringan di tower tersebut, sehingga tidak aktif towernya saat ini," terang Any.
Dia menyebut, Pemkab Halsel telah menyurat ke pihak telkomsel pusat agar memperpanjang kontrak, karena masa kontrak tower merah putih di Kecamatan Kayoa berakhir pada tahun 2017 lalu.
"Saya sudah telpon ke telkom pusat, dan suratnya sudah kami kirim, menunggu kedatangan mereka, lalu kita perpanjang kontraknya," pungkas Any. (iel)