TERNATE, OT - Meski telah memeriksa 53 saksi atas dugaan penembakan terhadap kader HMI cabang Ternate, saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate beberapa waktu lalu, Polda Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum bisa menyimpulkan penyebab luka yang dialami korban.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto melalui juru bicara Polda Maluku Utara, AKBP Yudi Romantoro mengatakan, hingga saat ini, Polda melalui Propam masih melakukan investigasi mendalam tethadap korban saat aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu di depan kantor DPRD Kota Ternate.
Kabid menyampaikan pasca menerima laporan yang menyebutkan ada korban dalam aksi unjuk rasa, Kapolda langsung bergerak dengan cepat, dengan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kabid mengaku, tim investigasi internal Polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap 53 saksi yang terdiri dari 36 anggota Polri, 11 mahasiswa yang berada di lokasi kejadian dan 6 masyarakat, termasuk dokter
Sedangkan Barang Bukti (BB) yang telah diamankan, selongsong peluru karet dalam keadaan berada didalam kantong plastik dengan motif bunga.
"Kami sudah melakukan visum terhadap korban, dari hasil visum korban terkena benda tumpul," kata Kabid kepada indotimur.com Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, hasil visum itu langsung disampikan oleh dokter, yang menyatakan bahwa korbam mengalami luka akibat benda tumpul.
"Tentu dari kesimpulanya, kami belum bisa ditentukan korelasi antara BB dengan luka korban yang ada saat ini, karena luka korban memanjang dan tidak beraturan, tidak mungkin selongsong mengakibatkan luka seperti itu" ungkap Kabid sembari menyebut, pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi korban pulih.
Kabid menambahkan, dalam melakukan investigasi, Polda Malut mempersilahkan jika ada unsur sipil atau pihak luar untuk ikut bergabung dalam menuntaskan masalah ini.
"Jika ada unsur sipil.yang mau bergabung dalam tim internal investigasi, Polda Malut siap memberi ruang untuk bersama-sama mengungkap kasus ini," tutup Kabid. (ian)