Home / Berita / Nasional

Polda Malut Bantah Oknum Polwan Terlibat Paham Radikal

Kabid Humas : Yang Bersangkutan Meninggalkan Tugas
27 Mei 2019
Oknum Polwan Atas Nama Nesti Ode Samili (Istimewah)

TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) akan memberikan sangsi tegas kepada oknum Polwan atas nama Nesti Ode Samili yang diketahui desersi atau pengingkaran tugas/jabatan tanpa sepengetahuan pimpinan.

Nesti tercatat sebagai anggota yang bertugas di Direskrimum Polda Malut  dengan pangkat Bripda. Nesti ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Jatim) di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.

Juru bicara Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar dalam keterangan persnya membenarkan satu Polwan Polda Malut yang bertugas di Direskrimum ditangkap oleh Polda Jatim.

Menurut Kabid, kejadian ini bermula yang bersangkutan lari dari rumah tanpa ijin hingga ada laporan dari pihak keluarga ke Polda Malut, "setelah di cek betul yang bersangkutan betul anggota Polwan Polda Malut yang bertugas di Direskrimum," kata Hendry kepada aejumlah wartawan, termasuk indotimur.com, Senin, (27/5/2019).

Penangkapan terhadap yang bersangkutan, lanjut Hendry, dilakukan oleh Polda Jatim, "persiapan dibawa kembali ke Polda Malut untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya meninggalkan tugas tanpa izin," sebut Hendry.

"Yang bersangkutan meninggalkan tugas baru kemarin langsung di tangkap Polda Jatim dari hasil penangkapan ini yang bersangkutan tidak ada indikasi atau hal yang bersangkutan paham radikal namun karena yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan," tegas Hendry.

Kabid Humas Polda Malut itu, memastikan, yang bersangkutan akan dikenakan sangsi disiplin, karena perbuatanya keluar tanpa sepegetahuan tertulis dari pimpinanya.

"Karena sesuai instruksi Kapolri, semua Polda dalam siaga 1 dalam operasi Mantaprata Tahun 2019, jika anggota yang keluar tanpa ijin maka itu merupakan pelanggaran berat," tegas Kabid. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT