TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) bersama unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda), Selasa (31/3/2020) melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Kota Ternate.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini melibatkan TNI, Polri, Basarnas Ternate, BPBD Malut serta instansi lainya yang ada di Kota Ternate.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Rikwanto dalam arahanya menyampaikan pada saat ini bangsa Indonesia khususnya warga di Maluku Utara menghadapi wabah penyebaran virus corona.
Penyebaran virus ini, kata Kapolda sangat cepat, sehingga untuk memutus mata rantai, memerlukan langkah-langkah antispasi yang cepat terpadu dan sinergis.
Berdasarkan data yang diterima untuk penyebaran virus corona di Malut tercatat Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 38 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 242 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang yang terdiri dari 2 orang negatif 1 orang positif dan 6 orang masih dalam proses uji laborotorium.
Sedangkan berdasarkan data dari Johns Hopkis corona virus resource center secafux keseluruhan di 178 Negara sudah terdapat sebanyak 782.365 kasus dan meninggal dunia sebanyak 37.582 orang serta 164.566 orang sembuh. Dengan jumlah kematian tertinggi berada di Negara Italia sebanyak 11.591 orang.
Sementara di Indonesia terdapat 1.414 kasus dan yang di rawat sebanyak 1.217 orang meninggal dunia 122 orang dan 75 orang sembuh untuk mempertimbangkan situasi terkait dengan penyebaran covid-19 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penanganan secara baik cepat dan tepat agar penyebaranya tidak meluas dan berkembang dengan melakukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk bisah memanilisir tingkat penyebaran covid-19 dengan melakukan langkah-langkah antispasi.
Kapolda menyatakan, penyemprotan disinfektan secara masif dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini.
Kepada petugas penyemprotan disinfektan, Kapolda berpesan agar selalu menjaga keselamatan kesehatan diri termasuk keselamatan umum dengan langkah penyemprotan disinfektan dengan menggunakan seluruh fasilitas yang ada di instansi masing-masing.
Pada saat melakukan penyemprotan agar menggunakan alat pelindung diri APD yang memenuhi persyaratan APD yang telah digunakan sesuai SOP agar dimusnahkan setelah melakukan penyemprotan agar mensterilkan diri selalu berkoordinasi dengan instansi terkait lainya untuk mendukung pelaksanaan gerakan penyemprotan disinfektan
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan ridhoNya kepada kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bangsa dan Negara," pungkasnya..
Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta seluruh komponen di Maluku Utara untuk tidak melakukan pertemuan yang menghadirkan banyak massa, jaga stamina pribadi masing-masing, selalu jaga jarak terhadap sesama, gunakan masker dan APD saat berkomunikasi, lakukan olahraga terukur dan teratur serta jaga asupan gizi yang cukup, selalu rajin cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir setiap saat, jaga kebersihan diri dan kebersihan rumah serta lingkungan disekitar tempat tinggal, segera melaporkan diri atau melaporkan bila ada gejala demam panas. (ian)