Home / Berita / Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Malut Tahun 2020 Meningkat Secara Nasional

28 Januari 2021
Kanwil Perbendaharaan Kementerian Keuangan Maluku Utara saat press conference realisasi APBN 2020

TERNATE, OT - Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, kinerja ekonomi provinsi Malut memiliki pertumbuhan tertinggi secara Nasional, yakni sebesar 6,66 persen.

"Capaian pertumbuhan ekonomi itu karena pada saat memasuki triwulan IV 2020 perbaikan aktivitas ekonomi terus berlanjut setelah proses pembalikan arah (turning point) yang terjadi di triwulan III," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya dalam Konferensi Pers, Kamis (28/01/2021).

Bayu menyebutkan Kinerja Pelaksanaan APBN Realisasi pendapatan Negara mencapai angka Rp 1.994 miliar. Realisasi pendapatan Negara tahun 2020 tersebut tumbuh negatif sebesar -2,13 persen.

Sementara penerimaan pajak yang paling terpukul dampak dari pandemi, karena pemerintah juga memberikan insentif pajak kepada UMKM dan dunia usaha yang terimbas pandemi Covid-19.

“Untuk realisasi belanja negara mencapai Rp 14,572,18 miliar (98,714 dari pagu Perpres 72/2020). Dalam realisasi belanja Negara tersebut, realisasi belanja Pemerintah Pusat  mencapai Rp4.336,20 miliar,” jelasnya.

Peningkatan kinerja realisasi belanja itu karena dipengaruhi oleh realisasi belanja perlindungan sosial sebesar Rp 555,137 miliar.

Kata Bayu, realisasi ini didorong dengan adanya perluasan penyaluran bantuan sosial agar dapat maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, kebijakan refocusing belanja untuk mendukung pendanaan penanganan pandemi sebanyak Rp 33,30 miliar dan pemulihan ekonomi telah membawa belanja yang lebih efisien dengan memanfaatkan IT menuju adaptasi kebiasaan baru.

Selain belanja tersebut, terdapat peningkatan realisasi subsidi yang didukung oleh pemberian diskon listrik, subsidi Bunga UMKM, stimulus KUR, insentif perumahan, dan Pajak Ditanggung Pemerintah sebesar Rp164,54 miliar yang menunjukkan kontribusi APBN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp10.235,98 miliar atau 99,58 dari pagu Perpres 72/2020,” jelasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT