TERNATE, OT - Peningkatan partisipasi melalui keluhan warga akan membantu peningkatan kualitas pelayanan di DPMPTSP Maluku Utara.
Diharapkan masyarakat dapat lebih aktif untuk menyampaikan saran, kritik ataupun pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan DPMPTSP Maluku Utara.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek LAPOR versi 3.0 di aula Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu, (26/6/2019).
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan para pengelola LAPOR Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam rilis yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan model pengelolaan pengaduan yang telah dikembangkan oleh DPMPTSP untuk meningkatkan pelayanan perizinan di Provinsi Maluku Utara.
Pengembangan pengelolaan pengaduan di DPMPTSP ini merupakan bagian dari program penguatan pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) bersama Kemenpan RB, Kantor Staff Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Sebelumnya, program yang sama juga telah mendampingi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat penerapan pengaduan melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Program pengembangan tersebut telah berhasil merumuskan tatakola pengaduan agar dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, maupun saran kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kini, hanya dengan mengirimkan pengaduan melalui SMS ke nomor 1708, atau mengakses www.lapor.go.id masyarakat sudah dengan mudah turut berpartisipasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Malut agar menjadi lebih baik.
Setiap keluhan masyarakat juga dipastikan akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. Masyarakat juga dapat memantau status penyelesaian pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi LAPOR.
Secara khusus Kepala Biro Organisasi Malut yang hadir dalam acara tersebut berharap melalui pengembangan tatakelola pengaduan ini dapat berdampak pada jalinan hubungan yang lebih akrab antara pemerintah dengan masyarakat di Maluku Utara.
Menurutnya, sekecil apapun keluhannya, diharapkan masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Provinsi Malut dengan mengirimkan SMS ke 1708, agar pelayanan pemerintah dapat lebih baik. (thy)