Home / Berita / Nasional

Perkembangan Industri Sawit Indonesia Jadi Pengungkit Agrobisnis Nasional

11 Februari 2021
Prof Reni Mayerni

JAKARTA, OT- Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas, Prof Reni Mayerni, mengatakan bahwa sektor pengembangan industri kelapa sawit sangat strategis bagi pembangunan perkebunan di Indonesia, karena mampu menjadi pengungkit dan pelopor pembangunan agrobisnis nasional.

"Ada dua potensi energi yang dapat dihasilkan dari kelapa sawit, yaitu biodiesel dan biopower,” kata Prof Reni dalam webinar nasional Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dalam Rangka Ketahanan Nasional yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan meteri “Menjaga Kedaulatan Negara Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Kelapa Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan", Rabu (10/2/2021).

Kata Prof Reni, Biodiesel dihasilkan dari pengolahan lebih lanjut dari minyak kelapa sawit, sementara biopower dihasilkan melalui penggunaan residu pengolahan tandan buah segar atau TBS sebagai bahan bakar bagi pembangkit listrik.

Menurutnya, industri ini juga berkontribusi dalam pembangunan daerah, sebagai sumber daya penting untuk pengentasan kemiskinan.

"Minyak sawit merupakan produk pertanian yang paling siap sebagai sumber energi terbarukan, kehadiran minyak sawit menjadi biodiesel sangat strategis untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi krisis energi di masa depan serta membantu menekan subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM yang berasal dari energi minyak mentah," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman menyatakan bahwa ekonomi Indonesia akan mulai pulih di tahun 2021 ini. Kebijakan pemerintah melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi atau PEN di APBN, serta implementasi UU Cipta Kerja dan pelaksanaan vaksinasi, akan dapat mendorong aktivitas ekonomi, peningkatan konsumsi dan investasi, sehingga ekonomi akan pulih di tahun 2021.

"Faktor utama pendorong ekonomi Indonesia 2021 antara lain penanganan pandemi Covid-19, yakni pengendalian kasus Covid-19 serta etersediaan vaksin di tahun 2021," kata Eddy.

Faktor lainnya, lanjut Eddy, yakni gukungan kebijakan fiska ekspansif untuk melanjutkan Program Ekonomi Nasional. Dukungan sisi permintaan melalui penguatan bantuan sosial, dukungan sisi penawaran berfokus pada insentif pajak, serta bantuan kredit dan jaminan untuk UMKM dan koperasi.



"Lalu faktor lainnya seperti percepatan reformasi dan sumbangan sektor industri sawit dan energi sangat berpengaruh. Implementasi program Mandatori B30 yang dapat dipertahankan selama pandemi. Kemudian reformasi produktivitas, daya saing & iklim investasi. Juga, melalui UU Cipta Kerja, Reformasi Anggaran, dan Lembaga Pengelola Investasi atau LPI," tuturnya.

Eddy juga menuturkan bahwa BPDPKS diberikan amanah untuk membuat program-program untuk pembangunan sektor perkebunan sawit.

"Semua program yang kami lakukan tujuannya untuk sustainability perkebunan sawit, bukan hanya corporate tetapi juga perkebunan rakyat," kata Eddy lagi.

Sementara itu, Akademisi yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia atau IKABI, Tatang H Soerawidjaja mengumpamakan bahwa Pohon Sawi adalah Anugerah Yang Maha Kuasa bagi Wilayah Tropika.

"Kenapa saya katakan anugerah, karena pohon kelapa sawit adalah pohon penghasil minyak-lemak pangan paling produktif yakni sekitar 5 ton/ha/tahun minyak sawit mentah sekitar 0,5 ton/ha/tahun minyak inti-sawit mentah. Kedua minyaknya bermutu sangat baik, mudah untuk dibuat produk apa pun, baik itu aneka produk pangan, energi seperti bahan bakar nabati, dan BBN, maupun aneka produk industri pengolahan," kata Tatang.

Ketua Umum APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung juga menawarkan solusi untuk keberlanjutan industri sawit, yakni dengan melakukan lobi ke Kementerian LHK/BPN/Kementan untuk memfasilitasi Pekebun terkait pelepasan status kawasan khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat dalam RPP UU Cipta Kerja.

"Rencana pelepasan 1,7 juta hektar kebun rakyatmasih dirasa kurang karena di Riau saja kebun sawit rakyat masuk kawasan sudah mencapai 1,6 juta hektar. Makanya perlu kita fasilitasi untuk menambah jumlah ini. Perlu juga agar kita mendorong percepatan penyusunan RT/RW pro petani kepada Pemerintah, menjadi anggota Tim Terpadu RT/RW Provinsi sehingga ada keterwakilan, karena selama ini dalam Rancangan Peraturan Pemerintah justru Petani tidak pernah ditanya," tegasnya.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT