Home / Berita / Nasional

Pemuda Pancasila Malut, Minta Gubernur Tidak Menanggapi Isu Miring Jelang Pelantikan Pejabat Pemprov Tahap Dua

16 Agustus 2019
Wakil Ketua PP Provinsi Malut, Ikram Halil

TERNATE, OT - Jelang rencana rolling jabatan tahap kedua di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Malut, berharap, pemerintahan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gunernur Al Yasin Ali (AGK-YA), tidak terpancing informasi dan isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat Malut.

Wakil Ketua PP Malut, Ikram Halil kepada indotimur.com, Jumat (16/8/2019), meminta Gubernur AGK tidak terpancing dengan isu-isu maupun informasi hoax yang sengaja dihembuskan jelang perombakan kabinet AGK-YA tahap kedua.

"Pemuda Pancasila secara kelembagaan berharap, Gubernur AGK tidak terpancing isu-isu murahan jelang rolling pejabat tahap dua yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat," tegas Ikram.

Kata dia, sebagai pemegang hak prerogatif, Gubernur memiliki hak penuh dalam menentukan jajarannya untuk mendukung program-program pemerintah Malut, "saya tegaskan, Gubernur memiliki hak prerogatif dalam menyusun kabinetnya, sehingga diharapkan tidak ada tendensi dalam penentuan jajaran kebinetnya," tukas Ikram.

Sebagai lembaga kontrol sosial, sambung Ikram, LSM, OKP maupun pihak manapun tidak memiliki hak dalam mengatur kabinet AGK-YA, "diharapkan, tidak mencampuri urusan pemerintahan terkait rolling, namun sebagai lembaga sosial kontrol, LSM dan OKP bisa memberikan saran, ide dan menawarkan program yang tidak memiliki tendensi kepentingan golongan," tegasnya.

Dia juga berharap, dalam memberikan masukan, lembaga kontrol tidak berlandaskan kepemtingan golongan dan like dis like terhadap program-program pembangunan periode kedua AGK-YA.

Ikram juga menegaskam, PP Malut secara kelembagaan siap mengawal kebijakan dan program AGK-YA sepanjang pro rakyat, "PP siap mengawal pemerintahan AGK, PP juga berharap kepada aktifis yang akan memberi masukan, tawarkan konsep, memberi masukan yang fair, jangan berdasarkan like and dis like," pungkasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT