SOFIFI, OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat tentang tuntutan Daerah Otonomi Khusus. Hal ini disampaikan Plt Sekda Malut, Bambang Hermawaan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja, selasa (8/10/2019).
Kata Bambang, masyarakat menyuarakan tuntutan Otsus ini, Pemprov akan teruskan ke pemerintah pusat, karena Pemprov merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Tapi pemprov tidak bisa jadi motor pergerakan, jadi Pemprov tetap sambut apa yang disuarakan elemen masyarakat,” ujar Bambang.
Menurutnya , Pemprov Malut memahami apa yang menjadi tuntutan masyarakat sehingga tetap respon dengan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Nantinya respon seperti apa dari Pemerintah pusat, akan disampaikan kembali ke masyaralat.
Plt Sekda mengaku, masyarakat yang menyuarakan Otsus karena memahami betul kondisi daerah dan perkembangan pembangunan provinsi Malut, misalnya Sofifi sudah hampir 20 tahun pengembangan masih sangat minim, selain itu perhitungan alokasi anggaran dari pusat juga kecil, begitu juga dana sumber daya alam sangat kecil yang ditransfer oleh pusat.
”DAU dan DBH yang sangat kecil akibatnya berpengaru pada tingkat pertumbuhan APBD provinsi yang rendah, maka kami menganggap tuntutan masyarakat itu wajar untuk disampaikan ke pusat agar lebih diperhatikan,” katanya.
Namun saat iuni, kata Bambang, tuntutan masyarakat itu belum disampaikan secara resmi ke pemerintah provinsi, jadi prinsipnya jika tuntutan masyarakat disampaikan secara resmi langsung dilanjutkan ke pemerintah pusat.(red)