Home / Berita / Nasional

Pemprov Kalbar dan BRG Bahas Restorasi Ekosistem Gambut

29 Agustus 2017
  PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Badan Restorasi Gambut (BGR) RI membahas pelaksanaan restorasi ekosistem gambut di Twin Plaza Hotel Jakarta, Selasa (29/8). Pembahasan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM, Kadis Kehutanan Kalbar Marius Marcellus Tj, Kadis Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kalbar, Ir Adi Yani, MH, Sekretaris Badan Restorasi Gambut RI, Deputi Operasi dan Pemeliharaan. Sekda Kalbar DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM, mengatakan dengan adanya pertemuan ini tentu kita harapkan dapat menentukan langkah bersama menuju pengelolaan usaha gambut yang berkelanjutan. "Tak dapat dipungkiri bahwa ekosistem gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mempunyai banyak fungsi," kata DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM. Dikatakannya, tercatat beberapa fungsi dari ekosistem gambut adalah untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan/keanekaragaman hayati, pengendali iklim (melalui kemampuannya dalam menyerap dan menyimpan karbon) dan sebagainya. "Pemprov Kalbar telah menunjukan komitmen dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lahan gambut dibuktikan dengan dibentuknya Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).Tim ini disahkan melalui surat keputusan Gubernur Kalbar nomor 236 / BLHD / 2016 tanggal 21 april 2016 yang secara struktur organisasinya mengacu pada struktur di BRG. Selain pembentukan TRGD, Pemrov Kalbar telah menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) untuk Provinsi Kalbar dan kKabupaten Kubu Raya yang disahkan melalui keputusan Gubernur Kalbar nomor 131 tahun 2016 tentang model rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tahun 2016. Perkembangan restorasi gambut di Kalbar yang dilakukan bersama TRGD Kalbar tahun 2017 masuk pada tahap, deputi 1 rencana penyusunan rencana restorasi ekosistem gambut(RREG), deputi 2 review dan bimbingan teknis proposal rewetting dan revitalisasi dengan LPPKLM Untan, deputi 3 rencana sosialisasi dengan kabupaten minggu ketiga bulan September, dan deputi 4 pelaksanaan penelitian dibawah koordinasi dengan LPPKM Untan Pontianak. Iya menambahkan kegiatan restorasi BRG yang akan dibantu oleh TRGD di 7 provinsi berpijak pada kesatuan hidrologis gambut (KHG) bukan luasan lahan gambut. "Kalbar berdasarkan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) kalbar tahun 2016 memiliki 14 KHG dengan luas 2,8 juta hektar," ujarnya. BRG mendapatkan amanat sampai tahun 2020 merestorasi 119 ribu hektar di Kalbar. Provinsi Kalbar urutan kelima sasaran retorasi gambut," katanya lagi. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT