Home / Berita / Nasional

Pemkab Halut Tetapkan Tanggap Darurat Selama Satu Minggu

04 Maret 2020
Proses Evakuasi Warga Yang Terdampak Bencana Banjir
HALUT, OT-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), menetapkan tanggap darurat selama 7 hari terhadap bencana banjir bandang yang menimpa Kecamatan Tobelo Timur dan Tobelo Barat yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara, Abner Manery mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG bahwa potensi cuaca ekstrim masih dapat terjadi hingga periode bulan Maret. 
 
Kata Abner, curah hujan dengan intensitas lebat yang terjadi secara kontinyu disertai kilat/petir wilayah Halmahera Utara, maka Pemerintah Daerah tetap siaga menghadapi kemungkinan terjadinya bencana susulan.
 
"Pemda telah menetapkan tanggap darurat selama 7 hari sejak kejadian bencana banjir. Tapi masih dilihat perkembangannya, besar kemungkinan akan diperpanjang lagi," jelas Abner kepada indotimur.com, Rabu (4/3/2020) siang tadi.
 
Menurut Abner, petugas BPBD tetap terus monitoring perkembangan dilapangan terhadap warga yang terdampak bencana banjir. 
 
"Hari ini juga kita akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi warga yang ada di tenda pengungsian, karena ada sebagian warga di Desa Togoliua yang sudah mau kembali ke tempat tinggal mereka," ujar Abner.
 
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Halut, Fredy Tjandua membenarkan, untuk tanggap darurat ditetapkan satu minggu ini, jika terjadi curah hujan yang cukup tinggi maka akan diperpanjang lagi sesuai dengan kondisi lapangan.
 
"Awalnya penanganan terhadap warga untuk dievakuasi ke tenda pengungsian, penanganan aksesibilitas warga yang terputus di Desa Katana dan Togoliua," tutup Sekda.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT