MABA, OT - Kabar gembir bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut). Pasalnya, Pemkab Haltim telah menyiapkan pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut dengan gaji 14 di bulan Ramadhan ini.
Tapi sayangnya, Pemda Haltim sendiri belum bisa memastikan kapan pembayaran gaji 13 dan 14 PNS, karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji 13 dan 14. "Pemkab siap bayar, tapi kita masih menunggu Perpres," ujar Kuasa BUD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Hendra Permana kepada wartawan, Selasa (06/06/2017).
Menurutnya, meskipun belum ada edaran Perpres tersebut. Namun, Pemkab sendiri sudah mempersiapkan semua administrasi tentang pembayaran gaji 13 dan 14. "Intinya kapanpun edaran itu keluar, kita di daerah sudah siap untuk membayar sesuai edaran itu," tutur Hendra.
Lanjut dia, untuk itu Hendra mengimbau kepada seluruh PNS lingkup Pemkab Haltim, agar tetap bersabar dan menunggu prosesnya. "Yang jelas kalau edaran itu sudah ada kita langsung bayar," janjinya.
(r(red)