Home / Berita / Nasional

Pemkab Halsel Sabet Dua Kategori Penghargaan

29 April 2023
Bupati Halsel Saat terima Penghargaan

HALSEL, OT - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, dan inovasi pembangunan yang telah dilakukan.

Dalam rilisnya, Kepala Bappeda Halsel, Tahrim Imam,menyampaikan, melalui kegiatan Musrenbang Provinsi Maluku Utara tahun 2023,  daerah terbaik penerima penghargaan diumumkan, dimana Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima penghargaan ketegori Kabupaten dengan perencanaan pembangunan terbaik tahun 2022.

"Jadi Perencanaan Pembangunan yang baik akan mampu menjamin terlaksananya pembangunan yang menyeluruh terarah dan terpadu," ungkap Tahrim dalam rilisnya.

Menurutnya, perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai agar apa yang hendak dilaksanakan benar-benar dapat terwujud dengan baik.

Tahrim menyampaikan, penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menjadi bukti dan komitmen Bupati Usman Sidik, melalui Visi Misi “Bersatu Mengembalikan Senyum, Halmahera Selatan yang Lebih Baik, Beradab dan Penuh Berkah”  telah berjalan sesuai dengan asas perencanaan yang baik yang bertujuan agar hasil pembangunan nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Halmahera Selatan.

Selain kategori tingkat Kabupaten PPD terbaik, Kabupaten Halmahera Selatan juga mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri pada penilaian Kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 

"Penghargaan ini bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan bentuk komitmen bahwa Kabupaten Halmahera Selatan bisa mempertahankan predikat terbaik Ke 1 dalam penanggulangan konvergensi stunting di Maluku Utara," tutupnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT