Home / Berita / Nasional

PB HMI Minta Achmad Hatari Buktikan Komentarnya, Jika Tidak Berpotensi Menyebarkan Hoax

12 Oktober 2020
Riyanda Barmawi (foto Nawir)

TERNATE, OT– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta anggota DPR RI dari Patai Nasional Demokrat (NasDem), Achamd Hatari membuktikan statement yang yang dikeluarkan di media, bahwa massa aksi yang melakukan penolakan UU Omnibus Law ditunggangi. 

Wasekjen SDA PB HMI Pusat, Riyanda Barmawi kepada indotimur.com menyampaikan, Achmad Hatari harus buktikan bahwa aksi mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law itu dibayar atau ditunggangi. 

“Apabila statement yang dikeluarkan itu tidak benar, maka berpotensi penyebaran Hoax, kalau benar-benar massa aksi itu dibayar maka siapa yang membayarnya, sehingga harus membuktikan apa yang diucapkan,” ujarnya. 

Dia mendesak, apa yang sudah diucapkan agar segera diklarifikasi, karena selaku anggota DPR RI dapilnya Maluku Utara, jangan sampai statement yang dikeluarkan melukai hati para massa aksi. 

Lanjutnya, publik hari ini menilai pernyataan seorang anggota DPR RI perwakilan Malut yang mengeluarkan statement yang gaduh atau bermasalah, maka Achamd Hatari perlu klarifikasi apa yang sudah diucapkan. 

Kalau benar-benar yang bersangkutan mengeluarkan statement tersebut, maka Achmad Hatari melakukan atau menyebarkan Hoax dan hebat kepada masyarakat Maluku Utara, khususnya pada massa aksi. 

“Kalau benar pernyataan yang dikeluarkan oleh Achmad Hatari, maka bisa diproses secara hukum, teman-teman yang merasa dirugikan bisa diproses secara hukum menyampaikan di Polda Malut untuk diberikan efek jerah, karena itu merupakan kabar bohong atau Hoax yang disampaikan langsung oleh seorang anggota DPR RI yang juga dapil Malut, “ujarnya. 

Riyanda meminta, Achmad Hatari buktikan apa yang sudah disampaikan bahwa massa aksi tersebut dibayar, jika tidak ada diproses secara hukum. Menurutnya, andaikan aksi tersebut dibayar atau ditunggangi maka siapa yang dibayar, jadi harus dijelaskan dan dibuktikan pernyataan yang sudah dikeluarkan.  

Menurut dia, seharusnya sikap seorang Achmad Hatari itu menolak, representasi sebagai perwakilan rakyat Malut sehingga membawa aspirasi ini ke DPR RI, bukan memberikan statemen dengan ujaran yang tidak pantas dan tidak elok. 

“Kami berharap seorang anggota DPR RI Dapil Malut, Achamd Hatari menjadi corong bagi masyarakat Maluku Utara, bukan menambahkan kegaduhan para masyarakat,” katanya. 

Untuk itu, apabila statement tersebut didalamnya terdapat unsur-unsur pidana maka harus diproses secara hukum, karena pernyataan sangat merugikan masyarakat Maluku Utara, terutama massa aksi yang berdarah-darah memperjuangkan untuk membatalkan UU tersebut.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT