Home / Berita / Nasional

Pasien Positif Corona di Malut Meningkat Menjadi 4 Orang

15 April 2020
Jubir Covid-19 Provinsi Malut

TERNATE, OT- Gugus Tugas Penanganan Corona Virus (Covid-19) di Provinsi Maluku Utara (Malut), mengumumkan pasien terkonfirmsi positif corona bertambah dua orang, maka akumulasi menjadi 4 orang.

Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr Rosita Alkatiri dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2020) sore tadi menyampaikan, berdasarkan hasil pengolahan data di pusat data dan informasi Gugus Tgas Covid-19 Malut yang diperoleh dari Dinkes kabupaten/kota dan KKP kelas III Kota Ternate, hari ini pihaknya telah menerima hasil swab test yang dikirim ke laboratorium Makassar.

Haisilnya, lanjut dr Rosita, statsu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari sesuai hasil laboratotiurm Makassar yang diterima terkonfirmasi positif berjumlah 2 orang, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid di Malut komulatifnya menjadi 4 orang.

“Kasus tambahan dua orang ini kami sebut 03 dan 04,” ujar dr Rosita.

Lanjutnya, selain tambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid, juga terdapat dua kasus sembuh 2 orang. “Pada hari ini kami juga telah menerima hasil laboratotium dari Makassar, hasilnya 2 kali pemeriksaan laboratorium pada pasien covid 02 kita dengan hasil negatfi sebanyak 2 kali, sehingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh,” jelasnya.

“Riwayat perjalanan kedua pasien yang terkonfirmasi positif dari Bandung, mereka naik kapal menuju Ternate. Awalnya status mereka OTG lalu dinaikan ke ODP dan beberapa hari kemudian mengalami gejala batuk, sehingga di rapid test hasilnya reaktif lalu kita ditindak lanjut dengan swab test dan hasilnya terkonformasi positif,” jelasnya.

Lanjutnya, Orang Tanpa Gejala (OTG) 49 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 275 orang dan Pasien Dalam Pemantauan 8 orang.

“Jumlah OTG ada pengurangan karena sudaah selesai masa pemantauan dan ada beberapa yang berubah statsu menajdi ODP,” jelasnya.

Sementara untuk kasus ODP terjadi penurunan yang signifikan sebanyak 20 org secara kumulatif, hal ini dikarenakan selesai pemantauan selama 14 hari. “Kasus PDP sampai saat ini tidak ada perubahan atau perkembangan,” pungkasnya. (glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf

BERITA TERKAIT