JAKARTA OT - Dua lokasi di wilayah Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tempat melakukan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1444 H oleh Kementerian Agama RI bersama 122 titik lainnya di seluruh Indonesia.
Dua lokasi di Provinsi Maluku Utara yakni Pantai Ropu Tengah Balu, Kecamatan Sahu Kabupaten. Halmahera Barat dan Pantai Afe Taduma Kecamatan Pulau Ternate Kota Ternate.
Selain Halbar dan Ternate, ada sebanyak 122 titik yang ditetapkan juga oleh kemenag RI untyk melakukan rukyatul Hilal 1 Ramadhan di seluruh Wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya.
(@by)