HALTENG, OT- Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali aturan tentang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 
Menurut Edi, Skema perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi selama ini, hanya terpusat di jakarta terhadap model rekrutmen, mestinya pusat harus memberikan ruang itu kepada daerah untuk menyediakan media dalam seleksi CPNS, dengan pedoman yang relatif sama. 
"saya menyoroti ini karena ini tidak adil bagi daerah. Kalau dilihat dari kasus Tahun 2020 ada 107 orang yang lulus tes. Tapi anak daerah Halteng sendiri kelulusan tidak capai 20 persen, semuanya dari luar daerah,ujar bupati saat diwawancarai sejumlah waratwan di kantor Bupati, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, kebijakan pusat ini melumpuhkan daya saing, terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di Daerah. 
"Saya bertanya, ASN ini kerja mereka apa, apakah mau buat pesawat atau naik ke astronot, kan tidak. Jadi saya prihatin sehingga saya meminta kepada pemerintah pusat untuk memikirkan kembali regulasi ini, agar memberikan otoritas kepada pemerintah daerah," ujar Wasekjen DPP Partai Golkar ini. 
Edi mmengaku, atuuran ini semua ada pedoman tapi tingkat kesulitannya beda di daerah dengan mereka di jakarta.
Orang nomor satu di Pemkab Halteng ini mengatakan, sudah beberapa tahun ini banyak lulusan dari sulawesi dan Jawa, baru semuanya datang dari jauh ke Halteng hanya untuk mengikuti tes, tapi setelah mereka lulus, penyakit yang sering terjadi adalah mengabdi baru satu sampai dua Tahun, setelah itu mereka minta untuk pindah ke Daerah mereka.
"Ketika mereka pindah, saya tidak bisa melarang atau menahan mereka, karena itu hak bagi pegawai, masalah dasarnya disitu. Sehingga ketika di wilayah atau kecamatan tertentu yang bersangkutan harus dimutasikan, maka usulan berikut tidak bisa diterima lagi karena itu sudah terisi dan terdata di server sehingga membuat kita kesulitan di daerah," ucap Politisi Golkar ini. 
"Ini pencaplokan pemerintah Pusat terhadap hak-hak di daerah. Kebijakan ini meruntuhkan spirit pemerintah daerah untuk memperjuangankan kepentingan anak-anak di daerah," tegas Wakil Ketua Umum APKASI ini.(red)

   

   



