Home / Berita / Nasional

Menuju Satu Data Indonesia, BPS Maluku Utara Gelar Rakor

12 November 2019
Rapat koordinasi antar institusi yang terlibat dalam pemyediaan data statistik di Provinsi Malut dengan tema Satu Data Indonesia

TERNATE, OT - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (12/11/2019) menggelar rapat koordinasi antar institusi yang terlibat dalam pemyediaan data statistik di Provinsi Malut dengan tema "Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia" di Hotel Grand Dafam Ternate.

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Malut, Umar Sangaji, yang mewakili Gunernur Maluku Utara itu, membahas sejumlah item diantaranya, Kebijakan Satu Data Indonesia dalam RPJMD 2019-2024 di Provinsi Malut, Pelaksanaan Data Statistik Sektoral, Pemanfaatan Data dan Interoperabilitas Data, Peran dan Fungsi BPS dalam Satu Data Indonesia, Kelembagaan dan SDM Untuk Pelaksanaan Kegiatan Statistik Sektoral serta, Peran dan Fungsi OPD Dalam Pelaksanaan Kegiatan Statistik Sektoral.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Malut., Umar Sangaji, Direktur Politeknik Statistika STIS., Erni Tri Astuti, Kepala BPS Malut., Atas Perlindungan Lubis., para Kepala Cabang BPS Kabupaten dan Kota di Provinsi Malut, perwakilan sejumlah insntasi pemerintah Provinsi Malut, serta keterwakilan instansi vertikal.

Gubernur Malut dalam.sambutan tertulisnya yang dibacakan Umar Sangaji mengatakan, rapat koordinasi ini dinilai sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dan menyajikan data yang bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Untuk itu, saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua yang terlibat dalam unsur struktural agar dapat berkontribusi dan memberikan peran nyata dalam menerapkan sistem nasional demi kepentingan yang lebih luas. Seluruh stekholder agar dapat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan kebijakan Satu Data Indonesia di Maluku Utara sebagaimana peran dan fungsi instansi masing-masing sesuai Perpres No. 39 Tahun 2018 tentang Satu Data Indonesia,” kata Umar mengutip sambutan Gubernur Malut, Abd Gani Kasuba.

Sebelumnya, Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis, dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stekholser, OPD Provinsi Malut yang telah bekerjasama hingga terselenggaranya kegiatan ini.

Kata dia, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka mendiskusikan permasalahan yang menyangkut statistik baik di tingkat Nasional maupun Daerah guna mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).

Menurutnya, saat ini data merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perencanaan, monitoring, pengawasan dan analisis terkait dengan indikator statistik. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru bangsa Indonesia.

“Kekayaan baru artinya data tersebut harus merupakan data yang jelas dan terjaga akurasinya, sehingga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia ini khususnya di Maluku Utara, kami telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, koordinasi dengan stekholder seperti Bappeda, Diskominfo, BKD dan Biro Organisasi Setda Provinsi Malut dan Ahli Bidang Infomasi Provinsi Malut,” ungkap Lubis.

Dia menambahkan, penyediaan data yang lengkap, akurat, muktahir sangat penting diterapkan guna mendukung pembangunan nasional. BPS berkewajiban mewujudkan sistem pembangunan nasional.

“Rapat kooedinasi ini merupakan bagian dari BPS melaksanakan perintah undang-undang serta Perpres terkait Satu Data Indonesia. Kami terus berupaya meningkatkan kinerja secara berkesinambungan, memberikan pelayanan nyata. Sehingga itu, kerja pengelola penyediaan data statistik merupakan tanggung jawab bersama,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Politeknik Statistika STIS, Erni Tri Astuti mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Peresiden RI Joko Widodo yang menginginkan ada satu sumber data yang dipercaya sehingga diterbitkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Jadi diharapkan para penghasil data di daerah maupun tingkat pusat agar berkoordinasi untuk bisa menghasilkan kesepakatan data yang standar sesuai dengan kriteria dan prosedur sehingga menghasilkan hanya satu data untuk bidang tertentu yang nantinya dipakai untuk perencanaan pembangunan nasional,” tutur Astuti.

Selain rakor, kegiatan ini juga dirangkai demgan penandatanganan komitmen bersama Satu Data Indonesia (SDI) antara BPS Provinsi Malut dengan Dinas Kominfo Provinsi Malut. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT